Sabtu, 13 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Polemik Elpiji 3 Kilogram: Kami Tak Bermaksud Sulitkan Masyarakat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan jika pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi terhadap elpiji 3 kilogr

|
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
ELPIJI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (3/2/2025). Bahlil menyebut pihaknya tak berniat membuat susah masyarakat terkait polemik elpiji 3 kilogram. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan jika pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi terhadap elpiji 3 kilogram.

Dia mengatakan, pemerintah tidak bermaksud membuat masyarakat susah dengan adanya kebijakan penyaluran yang membuat elpiji 3 kilogram langka.

Menurutnya dengan mengatur penyaluran pihaknya hanya ingin agar tak ada lagi harga elpiji 3 kilogram dipermainkan di tingkat pengecer. 

"Karena aturan perubahan ini pasti butuh penyesuaian pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada. Tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," kata Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). 

Dia mengatakan, pemerintah tak mengurangi volume dan juga subsidi elpiji 3 kilogram. 

Baca juga: Menteri Bahlil Bilang Pengecer Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Subpangkalan

"Dan tidak ada pengurangan volume dan tidak ada pengurangan subsidi ini persoalan perubahan sedikit saja," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia pun meminta kepada Komisi XII DPR RI untuk memberikan masukan terhadap kebijakan penyaluran elpiji 3 kilogram tersebut. 

"Mudah-mudahan kalau ada masukan bapak ibu dewan yang terhormat dengan senang hati kami coba untuk memperbaiki atau menyempurnakan yang menjadi kebijakan kami dengan Pertamina," ucapnya. 

Sebelumnya mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kilogram tidak lagi dijual di tingkat pengecer. 

Masyarakat bisa membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina.

Baca juga: Bahlil Blak-blakan: Jujur Saja Ada yang Mainkan Harga Elpiji 3 Kg

Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.

Cara membeli elpiji 3 kilogram atau Liqueefied Petroleum Gas (LGP) 3 kilogram di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP.

Larangan para pengecer menjual elpiji 3 kilogram membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Salah satunya dialami Narti warga di Kelurahan Ragunan, Kecamatan pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia sudah mencari ke banyak warung hingga SPBU untuk mencari gas tersebut.

"Sudah nyari keliling dari sore ampe malem, engga dapet dapet, ada kali 20 warung. Sampai SPBU juga ga ada," kata dia kepada Tribunnews, Minggu, (2/2/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan