Distribusi Elpiji 3 Kg
Bahlil Lahadalia Tanggapi Sufmi Dasco: Kalau Ada Salah itu Kami, Kalau Ada Kebenaran itu Pemerintah
Bahlil menegaskan Kementerian ESDM mengambil alih tanggung jawab untuk membenahi penataan penyaluran gas elpiji 3 Kg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut kebijakan pelarangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg bukanlah kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Diketahui, belakangan kebijakan tersebut membuat adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat. Bahkan, banyak masyarakat yang mengantree hingga ratusan meter untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Menurutnya, kebijakan pelarangan pengecer untuk berjualan gas elpiji 3 kg telah dikaji secara mendalam sejak lama. Bahkan, kajiannya sudah dilakukan sejak 2023 lalu.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut muncul lantaran adanya oknum pengecer gas elpiji 3 Kg yang nakal.
Namun, dia enggan menyalahkan siapapun terkait kelangkaan gas elpiji tersebut.
"Gini, ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer tapi udahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Bahlil Disemprot Warga Cibodas Imbas Pengecer Elpiji 3 Kg Dihapus: Logikanya Jalan dong, Pak!
Bahlil menegaskan Kementerian ESDM mengambil alih tanggung jawab untuk membenahi penataan penyaluran gas elpiji 3 Kg.
Dia bilang, instruksi ini juga sering diucapkan oleh Presiden Prabowo.
"Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden wajib wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," katanya.
Namun, Bahlil mengatakan pihaknya kini sudah berbenah dengan membuat pengecer menjadi sub pangkalan. Nantinya, mereka bisa berjualan kembali gas elpiji 3 kg.
Di sisi lain, Bahlil kembali menegaskan kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg dilakukan demi menata penyaluran gas bersubsidi.
Dia lalu menyindir jika ada kesalahan merupakan kinerja dari Kementerian terkait.
Sebaliknya jika ada keberhasilan, maka itu merupakan kinerja dari pemerintah.
"Jadi nggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami, kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg.
Distribusi Elpiji 3 Kg
Saran KPK agar Penerima Subsidi Gas Melon Tepat Sasaran |
---|
DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg |
---|
Kelakar Bahlil saat Mic Mati di Rakernas Golkar: Begitu Panasnya Urusan LPG |
---|
Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Akui Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kurang Pas |
---|
Bahlil Singgung Kadernya di DPR Karena Tak Pasang Badan soal Polemik Gas Melon |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.