Sabtu, 13 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Buntut Kisruh Elpiji 3 Kilogram, Komisi XII DPR RI Minta Bahlil Hati-hati Buat Kebijakan

Komisi XII DPRI RI meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk berhati-hati membuat kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
BAHLIL DIMINTA HATI-HATI - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Ia meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk berhati-hati membuat kebijakan buntut kisruh elpiji 3 kilogram. 

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, subsidi LPG 3 kilogram dalam APBN 2025 mencapai Rp87 triliun. Nilai subsidi tersebut, merupakan salah satu alokasi subsidi energi terbesar. 

"Oleh karena itu, segala perubahan dalam distribusi harus dirancang matang agar tepat sasaran tanpa merugikan masyarakat kecil. Mereka sangat bergantung pada gas subsidi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan lagi pengecer menjual elpiji 3 kilogram.

Dikatakan legislator Partai Demokrat itu, nantinya pengecer akan menjadi sub pangkalan.

"Namanya aja berubah dari pengecer menjadi sub pangkalan. Artinya itu hanya penyempurnaan sisi administratif, bukan perubahan tata pelaksanaan operasional," kata Mulyadi.

Mulyadi menegaskan, kebijakan ini sebenarnya tidak mengubah tata pelaksana operasional dari penjualan elpiji 3 kilogram.

Hanya saja, status pengecer yang berubah menjadi sub pangkalan, dan terdata oleh sistem di Pertamina.

Sehingga nantinya jumlah tabung elpiji 3 kilogram beserta harganya akan bisa dikontrol pemerintah.

Dengam demikian, pengecer atau sub pangkalan tidak bisa "memainkan" harga elpiji 3 kilogram.

"Mereka di data karena selama ini pengecer tidak didata, karena bisa saja terjadi pengoplosan di pengecer kita tidak tahu itu bisa saja. Karena dengan suplai tabung 3kg yang begitu banyak kadang-kadang masih ada kekurangan, terjadi pengoplosan dan lain sebagainya," ucapnya.

"Sekarang dengan didata semua dikontrol misalnya di pangkalan ini ada berapa tabung per hari. Misalnya 1120 tabung, pengecer ini berapa, pengecer ini berapa, jadi ini menurut saya ini aspek administrasi saja yang diatur sedemikian rupa," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan