Sabtu, 13 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Buntut Kisruh Elpiji 3 Kilogram, Komisi XII DPR RI Minta Bahlil Hati-hati Buat Kebijakan

Komisi XII DPRI RI meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk berhati-hati membuat kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
BAHLIL DIMINTA HATI-HATI - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Ia meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk berhati-hati membuat kebijakan buntut kisruh elpiji 3 kilogram. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XII DPRI RI meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk berhati-hati membuat kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, menyikapi polemik elipiji 3 kilogram yang membuat masyarakat sulit mendapatkan gas melon tersebut.

Demikian disampaikan Sugeng dalam konferensi pers Komisi XII DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Kritik kita kepada Kementerian ESDM selaku regulator agar hati-hati menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi harus melalui sosialisasi yang tuntas dan lain sebagainya sehingga tidak terjadi hal-hal yang terjadi seperti kemarin," kata Sugeng.

Kebijakan Kementerian ESDM mendadak membatasi distribusi LPG 3 kilogram. 

Terutama, pembatasan dengan menghapus pengecer dari mata rantai distribusi per 1 Februari 2025. 

Baca juga: Bahlil Lahadalia Bicara Oknum Menyalahgunakan Elpiji 3 Kilogram Setelah Dipanggil Presiden Prabowo

Sugeng menilai, keputusan Kementerian ESDM ini tanpa persiapan yang matang.

Alhasil, memicu kepanikan dan antrean panjang di berbagai daerah. 

"Pemangkasan mata rantai distribusi di tingkat pengecer dilakukan tanpa persiapan infrastruktur yang memadai. Ini seperti orang yang biasanya beli beras di warung, kini harus beli langsung di gilingan padi," ujar legislator Partai NasDem ini.

Akibat pembatasan itu, Sugeng menyayangkan, masyarakat jadi kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram. 

Mereka seperti dipaksa mencari dan menyerbu pangkalan gas LPG 3 kilogram.

Baca juga: Tanggapan Bahlil soal Nenek di Pamulang Meninggal akibat Kelelahan Mengantre Gas Elpiji 3 Kg

"Kebijakan ini pada dasarnya bertujuan baik, yakni untuk memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran. Tapi, pelaksanaannya yang tiba-tiba tanpa uji coba lapangan justru menimbulkan kekacauan di masyarakat," ujarnya. 

Menurut Sugeng, secara volume pasokan gas LPG 3 kilogram sebenarnya tetap tersedia di Indonesia. 

Namun, karena perubahan distribusi yang mendadak, terjadi fenomena 'panic buying' yang berujung pada antrean panjang dan kelangkaan. 

"Tanpa sosialisasi dan mekanisme pengganti yang jelas, masyarakat kebingungan. Kementerian ESDM seharusnya melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan