Sabtu, 20 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Lisa Rachmat Sempat Tawarkan Santunan Rp 800 Juta Kepada Keluarga Dini Sera Agar Ronald Tannur Bebas

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat sempat ingin memberikan santunan sebesar Rp 800 juta kepada keluarga korban Dini Sera Afrianti dengan syarat.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS RONALD TANNUR - Pengacara Keluarga korban Dini Sera Afrianti, Meigi Angga Kuswantoro hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan 3 Hakim PN Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2/2025). Meigi mengungkap, pengacara Ronald, Lisa Rachmat sempat tawarkan santunan Rp 800 juta agar keluarga Dini cabut laporan kasus pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat sempat ingin memberikan santunan sebesar Rp 800 juta kepada keluarga korban Dini Sera Afrianti setelah insiden pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Akan tetapi santunan itu tak diberikan Lisa Rachmat secara cuma-cuma melainkan menggunakan syarat agar keluarga Dini Sera Afrianti mencabut laporan kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur.

Tujuannya agar Ronald Tannur bebas dari hukuman kasus pembunuhan Dini Sera.

Adapun hal itu diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Meigi Angga Kuswantoro saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya non aktif, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Meigi menjelaskan, awalnya ia mengenal Lisa Rachmat setelah yang bersangkutan menghubungi melalui pesan WhatsApp pada 5 Oktober 2023 usai dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah Dini Sera Afrianti.

Baca juga: Berbeda dengan Hakim PN Surabaya, Panitera Pengganti Ini Tolak Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dalam pesannya itu, kata Meigi, Lisa Rachmat meminta untuk melakukan pertemuan di sebuah rumah makan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Setelah membuat janji, Meigi dan Lisa pun akhirnya melakukan pertemuan selang satu hari kemudian yakni 6 Oktober 2023.

Pada saat itu, lanjut Meigi, Lisa hendak membicarakan soal pemberian santunan kepada pihak keluarga Dini Sera Afrianti.

"Yang pada saat itu konteks yang mau dibicarakan adalah terkait dengan santunan kepada pihak korban," kata Meigi di ruang sidang.

Baca juga: Ditawari Satpam, Panitera Pengganti PN Surabaya Tolak Uang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kemudian pada saat itu, Meigi mengaku sempat mempertimbangkan rencana pemberian santunan itu dengan memperhatikan kondisi keluarga Dini yang tak memiliki cukup uang termasuk untuk mengurus kepulangan jenazah hingga proses penguburan.

Kendati demikian, santunan tersebut pada akhirnya urung terjadi setelah tim kuasa hukum Dini mengetahui niatan utama dari Lisa.

Dijelaskan Meigi, bahwa uang yang hendak diberikan Lisa itu ternyata bukan sebagai bentuk uang santunan melainkan pemberian dengan tujuan agar keluarga Dini mencabut laporan kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur.

"Memang ada tawaran sejumlah uang yang itupun sudah kami sampaikan ke pihak keluarga. Hanya saja yang jadi penyesalan dari kami adalah, uang itu bukan murni sebuah santunan," jelas Meigi.

"Tapi kami diminta untuk melakukan pencabutan laporan terus melakukan perdamaian dan menganggap peristiwa ini adalah kecelakaan," sambungnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan