Senin, 1 September 2025

Profil dan Sosok

Arrmanatha Christiawan Nasir, B.A., M.B.A., M.Si.

Arrmanatha Christiawan Nasir seorang diplomat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/Nicholas Ryan Aditya
MANTAN JUBIR KEMENLU - Foto Arrmanatha Christiawan Nasir saat berjalan keluar dari kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 15 Oktober 2024. Berikut profil eks Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako, dan UNESCO tersebut. 

Pada tahun 2005, ia kembali berkarir di Direktorat Jenderal Urusan Multilateral, Kementerian Luar Negeri, sebagai Deputi Direktur Pertanian dan Komoditas hingga tahun 2008

Arrmanatha Nasir lalu ditugaskan pada Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York sebagai Sekretaris Pertama dari tahun 2008 hingga 2012.

Kemudian, ia diangkat menjadi Juru Bicara dan Kepala Kantor Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada Desember 2014 hingga Januari 2019.

Pada 7 Januari 2019, Arrmanatha Nasir dilantik sebagai Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, dan UNESCO oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Tak berselang lama, ia dipercaya menjadi Duta Besar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Otoritas Dasar Laut Internasional, dan menjadi Wakil Tetap Indonesia pertama untuk badan tersebut.

Berkat kinerja dan prestasinya yang gemilang, Arrmanatha Nasir ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri periode 2024 hingga 2029.

Baca juga: Wamenlu RI Ungkap Komitmen Prabowo soal Penguatan Kerja Sama dengan Negara Kawasan Pasifik

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Arrmanatha Christiawan Nasir diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 9.535.254.300.

Laporan harta kekayaan terbaru Arrmanatha Nasir diterbitkan pada 21 Oktober 2024.

Adapun rincian kekayaan Arrmanatha Nasir yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.977.208.000                    

1. Tanah dan Bangunan Seluas 247 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000                          

2. Tanah dan Bangunan Seluas 50 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp 500.000.000                      

3. Tanah Seluas 788 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, WARISAN Rp 6.000.000.000                         

4. Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp 100.000.000

5. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp 192.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan