Istana Tegaskan Gaji ASN Tak Termasuk dalam Efisiensi Anggaran, Gaji Ke-13 dan THR Tetap Dibayar
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan tanggapannya terkait kepastian pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN di tahun 2025 ini.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara tentang adanya kabar gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tak akan dibayarkan.
Hasan menegaskan gaji ke-13 dan THR ini adalah hak para pegawai negeri sehingga negara akan tetap membayar hak itu.
Sebelumya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menyampaikan bahwa gaji ke-13 dan THR ini akan tetap dibayar pemerintah.
"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan."
"Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan dilansir Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo ini tak termasuk belanja pegawai.
Karena itu, gaji ASN ini dipastikan tidak akan terkena dampak efisiensi.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai."
"Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," terang Hasan.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkap pihaknya kini telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2025 Tetap Cair
Meski demikian, Sri Mulyani masih enggan mengungkap besaran anggaran ini.
Menkeu pun memastikan bahwa persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut, untuk itu publik diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” kata Sri Mulyani.
Kata Menko Airlangga dan Menpan RB
Soal THR dan gaji ke-13, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini buka suara.
Airlangga Hartarto menyerahkan kepastian pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para ASN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.