Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Jiwasraya

Sosok Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya, Hartanya Rp 38 Miliar

Sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, tersangka korupsi Jiwasraya, punya karir cemerlang.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS KORUPSI JIWASRAYA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat digiring penyidik setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Isa tercatat punya harta Rp 38 miliar. 

Selama mengabdi di Kementerian Keuangan, ia pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 2023, Isa Rachmatarwata tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 38.967.920.495 atau Rp 38,9 miliar.

Harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan Banten dan Kota Tasikmalaya sebesar Rp 8.837.205.000.

Kemudian tiga kendaraan roda empat senilai Rp 1.500.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 504.064.000, Surat berharga senilai Rp 19.520.346.454, Kas dan Setara Kas Rp 5.789.149.834, dan harta lainnya Rp 3.120.071.794.

Isa Rachmatarwata pun tercatat memiliki utang sebesar Rp 302.916.587.

 

(Tribunnews.com/ fahmi/ adi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved