Senin, 29 September 2025

THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus Demi Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasan Resmi Istana dan Sri Mulyani

Kabar pembatalan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025 mencuat setelah pemerintah akan menerapkan efisiensi anggaran. Hal itu dilakukan menyusul

Instagram @smindrawatI
BERSALAMAN - Presiden RI Prabowo Subianto menyalami Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna Evaluasi Kinerja Tiga Bulan Kabinet Merah Putih, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Terkini, Menkeu Sri Mulyani memastikan tidak ada pembatalan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025. 

Lebih lanjut, Hasan menekankan, efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo ini tidak termasuk belanja pegawai.

Karena itu, gaji ASN ini dipastikan tidak akan terkena dampak efisiensi.

"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai."

"Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," terang Hasan.

Menkeu Sri Mulyani: Tidak Dibatalkan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal gaji ke-13 dan THR tahun 2025.

Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 tetap cair, Menkeu menjawab singkat. 

"Insya Allah ya," ucapnya. 

Baca juga: Di Depan 1.004 Komandan Satuan TNI, Prabowo Tegaskan Melindungi Tak Cukup dengan Teori Tapi Kekuatan

Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Meski demikian, Menkeu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. 

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalkan) itu sedang diproses saja," imbuhnya.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut, THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan. 

Namun, bendahara negara itu, belum bisa memberikan waktu pasti kapan pemberian THR dan gaji ke-13

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan