Desakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot, Pakar: Prabowo Harus Kaji Dulu, Urgent atau Tidak
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mendesak Prabowo untuk melakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan urgensi pergantian Kapolri.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan urgensi dicopotnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Apalagi, Prabowo memiliki beragam informasi intelijen tentangnya.
Hal ini disampaikan Emrus saat menjadi narasumber dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Senin (15/9/2025).
Adapun desakan pencopotan Kapolri mencuat dalam demonstrasi yang dipicu tragedi tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) lalu.
Insiden tersebut dinilai menjadi puncak dari pola brutalitas aparat kepolisian yang represif dan gagal direformasi di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
Namun, desakan agar Kapolri diganti menuai pro dan kontra, sehingga Emrus menilai, Prabowo harus melakukan analisis dan kajian untuk mempertimbangkannya.
"Saya pikir, Presiden Prabowo Subianto harus melakukan analisis, apakah itu memang urgent diganti atau tidak. Karena bagaimana pun Presiden Prabowo Subianto memperoleh data lebih banyak karena sebagai presiden, dia adalah pengguna data intelijen dan dari berbagai sumber termasuk dari masyarakat," jelas Emrus.
"Oleh karena itu, saya pikir sebaiknya Istana melakukan suatu pengkajian, tentang apakah tingkat urgensitasnya sudah tinggi atau memang belum begitu urgent," paparnya.
"Kajian ini menjadi suatu landasan objektif, apakah memang Kapolri harus diganti atau menunggu waktu yang tepat misalnya," tambahnya.
Kajian dari Sudut Internal dan Eksternal
Emrus menambahkan, kajian mengenai dicopotnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dilakukan dari sudut internal dan eksternal.
Baca juga: Bocoran Isu Pencopotan Listyo Sigit, DPR: Akhir 2025 Kapolri Baru, Tunggu Tanggal Mainnya
Yakni, mempertimbangkan akseptabilitas (penerimaan) publik dan internal kepolisian, serta partai atau tokoh politik.
"Nah, untuk itu perlu dilakukan juga pengkajian dari sudut internal dan eksternal. Bagaimana tingkat akseptabilitas publik terhadap Kapolri kita saat ini dan bagaimana akseptabilitas di internal kepolisian terhadap kepemimpinan Listyo Sigit ini," tuturnya.
Lalu, Emrus menyarankan, pertimbangan kajian ini bisa dilakukan melalui survei tertutup di internal kepolisian, dan survei dari lembaga independen untuk melihat penilaian publik.
"Nah, bisa dilakukan suatu survei yang sifatnya tertutup, tanpa menyebut nama, di kepolisian. Lakukan saja tidak apa-apa dan itu bisa dilakukan oleh Presiden. Toh polisi itu di bawah langsung presiden, sehingga bisa dilakukan survei kepada internal," papar Emrus.
"Lalu, penilaian eksternal publik bisa dilakukan oleh lembaga survei yang independen. Jangan lembaga survei yang biasanya selalu membuat posisi kekuasaan tertentu positif, gitu ya," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.