Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Istana: Efisiensi Anggaran Tidak Termasuk Belanja Pegawai
Pihak Istana memastikan gaji ke-13 dan ke-14 para aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan tahun 2025, gaji pegawai tak terkena efisiensi anggaran.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
GAJI ASN - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Terbaru, Hasan Nasbi menjelaskan terkait gaji ke-13 dan THR yang cair tahun 2025 ini.
Sementara, gaji ke-14 atau disebut tunjangan hari raya (THR), biasanya merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS dan gaji ke-14 diatur dalam peraturan pemerintah atau PP.
Tahun ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan gaji ke-13 PNS.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.