Senin, 1 September 2025

Menko Yusril Tegaskan Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga ke Tanah Air Bukan Prioritas 

Pernyataan itu disampaikan Yusril untuk meluruskan anggapan publik kalau pemerintah seakan menaruh perhatian khusus terhadap kepulangan Reynhard.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PEMULANGAN REYNHARD - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2025). Yusril menyatakan pemulangan predator seks Reynhard Sinaga ke Indonesia bukanlah prioritas pemerintah. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual atau predator seks, Reynhard Sinaga bukanlah prioritas pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Yusril untuk meluruskan anggapan publik kalau pemerintah seakan menaruh perhatian khusus terhadap kepulangan Reynhard.

"Reynhard itu sudah saya jawab tidak menjadi prioritas bagi kita ya," kata Yusril saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2024).

Terlebih, kata Yusril, saat ini pemerintah Indonesia juga memiliki persoalan serupa yakni perpindahan narapidana dari negara lain ke Indonesia.

Bahkan, menurut dia, masih banyak terpidana yang memiliki persoalan yang sama yakni untuk proses pemulangannya ke tanah air dengan kurun waktu sudah beberapa tahun.

Dengan begitu, saat ini Yusril menegaskan perihal proses pemulangan Reynhard bukanlah menjadi fokus dari pemerintah.

"Karena kita mengahdapi banyak sekali kasus-kasus serupa yang terjadi di Saudi Arabia, maupuan juga di Malaysia dan itu lebih prioritas kita selesaikan," tukas dia.

Permintaan keluarga

Sebelumnya,  Yusril Ihza Mahendra menyebut pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia awalnya merupakan permintaan keluarga.

Profil Reynhard Sinaga, Predator Seks Diserang di Penjara Inggris, Jadi Target Karena Kebejatannya
Reynhard Sinaga, predator seksual yang kini masih mendekam di penjara Inggris. (Kolase Tribunnews/Wartakota). 

Kini Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sedang membahas rencana tersebut.

"Keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke kementerian koordinator kami dan kami mendengar juga pertimbangan permintaan dari pihak keluarganya," kata Yusril di Jakarta, Kamis (6/2/2025) lalu.

Kata Yusril, perbedaan hukum antara Indonesia dan Inggris membuat pemulangan Reynhard ke Indonesia perlu koordinasi lebih lanjut. 

Sebab, setiap negara memiliki prosedur hukum yang berbeda.

"Jadi dengan Inggris ini masih banyak hal yang harus kita dalami. Karena kita tidak mengerti prosedur hukum Inggris, dan Inggris pun sama tidak mengerti prosedur hukum Indonesia," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan