Sabtu, 30 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Profil Ibrahim Palino, Ketua PN Jakut Laporkan Razman Nasution dkk, Hartanya Rp 2,5 Miliar

Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino melaporkan Razman Nasution dkk buntut kisruh di ruang sidang. Ini profil Ibrahim Palino yang berharta Rp 2,5 m.

Kolase pn-jakartautara.go.id-KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
PENGADILAN POLISIKAN RAZMAN - Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino (kiri) dan pengacara Razman Nasution mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat, Jakarta Pusat soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea, Senin (10/2/2025). Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino melaporkan Razman Nasution dkk buntut kisruh di ruang sidang. Ini profil Ibrahim Palino yang punya harta Rp 2,5 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akhirnya melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Pelaporan PN Jakut ini buntut aksi gaduh yang terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, tercatat sebagai pelapor dalam surat tersebut.

Profil Ibrahim Palino

Ibrahim Palino, Ketua PN Jakut
IBRAHIM PALINO - Foto Ibrahim Palino, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang diambil pada Selasa (11/2/2025).

Ibrahim Palino adalah seorang hakim yang sejak Agustus 2024 bertugas sebagai Ketua PN Jakut.

Mengutip dari ikahi.or.id, Ibrahim Palino lahir di Toraja pada 22 Februari 1968.

Sehingga saat ini, ia berusia 57 tahun.

Ibrahim Palino menyelesaikan pendidikan dasarnya pada 1980, SMP tahun 1983, dan SMA tahun 1986.

Gelar Sarjana Hukum, ia raih pada 1991 setelah menempuh kuliah di Universitas Hasanuddin Makassar jurusan S-1 Hukum Keperdataan.

Pada 2006, Ibrahim Palino berhasil merampungkan pendidikan S-2 di kampus yang sama jurusan Ilmu Hukum dan meraih gelar Magister Hukum.

Sebelas tahun kemudian, tepatnya pada 2017, Ibrahim Palino sukses meraih gelar Doktor.

Ia menyelesaikan pendidikan S-3 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Baca juga: Usai Dikecam MA, Razman dkk Kini Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Buntut Kisruh di Ruang Sidang

Menilik dari NIP-nya, Ibrahim Palino diangkat sebagai PNS pada Maret 1993 atau dua tahun setelah lulus S-1.

Golongan dan pangkat Ibrahim Palino sebagai abdi negara adalah Pembina Utama Madya IV/d, dikutip dari pn-jakartautara.go.id.

Sebelum bertugas di PN Jakarta, Ibrahim Palino tercatat sudah pernah bertugas di sejumlah daerah. Misalnya di PN Samarinda, PN Makassar, dan PN Balikpapan.

Kariernya sebagai Ketua PN dimulai saat bertugas di PN Maros. Kemudian ia naik menjadi Wakil Ketua PN Makassar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan