Selasa, 12 Agustus 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Warga Kohod Bentuk Gerakan Tangkap Kades Arsin setelah Diduga Menghilang: Antisipasi Buronnya Arsin

Warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mengantisipasi jika sang kades jadi buronan polisi, kini keberadaannya masih belum diketahui.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mengantisipasi jika sang kades jadi buronan polisi, kini keberadaannya masih belum diketahui. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Djuhandani, Senin.

Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.

Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.

Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.

Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Selain itu, rumah Kades Arsin juga digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri pada Senin malam yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri atas penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang.

Saat penggeledahan, tampak sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.

Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B 412 SIN.

Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.

Tampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan