Selasa, 12 Agustus 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Warga Kohod Bentuk Gerakan Tangkap Kades Arsin setelah Diduga Menghilang: Antisipasi Buronnya Arsin

Warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mengantisipasi jika sang kades jadi buronan polisi, kini keberadaannya masih belum diketahui.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mengantisipasi jika sang kades jadi buronan polisi, kini keberadaannya masih belum diketahui. 

Saat itu ada Ketua RT dan RW setempat juga yang ikut menyaksikan penggeledahan.

Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, Senin.

“(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Adi Suhendi) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan