Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Warga Kohod Bentuk Gerakan Tangkap Kades Arsin setelah Diduga Menghilang: Antisipasi Buronnya Arsin
Warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mengantisipasi jika sang kades jadi buronan polisi, kini keberadaannya masih belum diketahui.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Febri Prasetyo
Saat itu ada Ketua RT dan RW setempat juga yang ikut menyaksikan penggeledahan.
Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, Senin.
“(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.
Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Adi Suhendi) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.