Efisiensi Anggaran Pemerintah
Disetujui Komisi II DPR, Ini 8 Kementerian dan Lembaga yang Terkena Pemangkasan Anggaran
Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN dari sejumlah Kementerian dan Lembaga tahun 2025.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
6. Efisiensi anggaran lembaga administrasi negara (LAN) sebesar Rp 91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 328.488.668.000 menjadi sebesar Rp 237.088.668.000
7. Efisiensi anggaran Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 293.795.636.000 menjadi Rp 200.695.646.000.
8. Efisiensi anggaran ombudsman RI sebesar Rp 91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 255.591.019.000 menjadi sebesar Rp 163.991.019.000.
Dampak Kebijakan Prabowo
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Ini merupakan bentuk efisiensi anggaran negara yang dilakukan Prabowo.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.