Rabu, 20 Agustus 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Disetujui Komisi II DPR, Ini 8 Kementerian dan Lembaga yang Terkena Pemangkasan Anggaran

Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN dari sejumlah Kementerian dan Lembaga tahun 2025.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
EFISIENSI ANGGARAN - Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN saat rapat bersama dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). 

6. Efisiensi anggaran lembaga administrasi negara (LAN) sebesar Rp 91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 328.488.668.000 menjadi sebesar Rp 237.088.668.000

7. Efisiensi anggaran Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 293.795.636.000 menjadi Rp 200.695.646.000.

8. Efisiensi anggaran ombudsman RI sebesar Rp 91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 255.591.019.000 menjadi sebesar Rp 163.991.019.000.

Dampak Kebijakan Prabowo

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Ini merupakan  bentuk efisiensi anggaran negara yang dilakukan Prabowo.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan