Korupsi di PT Timah
Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional asal Tak Direcoki
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD ikut bersuara setelah Kejaksaan Pengadilan Tinggi memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Selain itu, Mahfud MD menjelaskan terkait uang pengganti yang dinilai tak seberapa dari kerugian negara yang mencapai ratusan triliun.
Mantan Ketua MK tersebut menerangkan, dalam kasus korupsi PT Timah ini ada sekitar 20 terdakwa.
Sehingga total kerugian akan dibagi dan bisa saja terdakwa lainnya membayar uang pengganti yang lebih berat.
"Maksudnya, uang pengganti dari Rp 210 M menjadi Rp 420 M. Blh saja ada yg menyoal, "Loh, korupsi dan kerugian negara ratusan Trilliun, uang pengganti kok hny ratusan M?"
"Ingat, Terdakwa dlm kasus ini ada sekitar 20 org shg. belasan lainnya bs dihukum bayar uang pengganti lbh berat," pungkas Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut vonis 6,5 tahun pada Harvey Moeis sebelumnya menyentak keadilan.
Hal tersebut dituliskan dalam akun X @mohmahfudmd pada Kamis (26/12/2024).
"Tak logis, menyentak rasa keadilan."
"Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp300T."
"Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp210 M."
"Vonis hakim hny 6,5 thn plus denda dan pengganti dgn total Rp212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?" tulis @mohmahfudmd.
Alasan Hukuman Harvey Moeis Diperberat: Aktor Penting
Hakim juga membeberkan alasan hukuman Harvey Moeis diperberat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun.
Pertama, hakim menganggap Harvey Moeis merupakan aktor penting dalam kasus ini.
Hakim menjelaskan Harvey memiliki peran sebagai penghubung dengan penambang-penambang ilegal dan koordinator perusahaan cangkang.
"Setidaknya sebagai penghubung peran terdakwa di antara penambang-penambang ilegal perusahaan smelter, serta sebagai koordinator di beberapa PT atau perusahaan cangkang ilegal," kata hakim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.