Video Sumpah Advokat Dibekukan, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Tak Bisa Lagi Bela Klien
Buntut kegaduhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini tak bisa praktik.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Buntut kegaduhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini tak bisa praktik.
Pasalnya, sumpah advokat keduanya kini dibekukan oleh Pengadilan Tinggi.
Adapun pembekuan sumpah advokat terhadap Razman dilakukan oleh Pengadian Tinggi Ambon pada Selasa (11/2).(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.