Harvey
Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, MA: Biar Masyarakat yang Menilai
Mahkamah Agung (MA) tidak akan mengomentari putusan banding yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menegaskan tidak akan mengomentari putusan banding yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan bahwa keputusan hakim tidak bisa dinilai oleh lembaga peradilan itu sendiri.
"Hakim dilarang, baik itu (perkara) yang sedang berjalan atau tidak ya, masalah adil atau tidak ya biar masyarakat yang menilai," ujar Yanto di Gedung MA Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Profil Hakim PT Jakarta Teguh Harianto yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Dalam putusan banding, Harvey dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider delapan bulan kurungan, serta wajib membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Vonis ini jauh lebih berat dibanding putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang sebelumnya hanya menghukum Harvey dengan pidana 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, hakim juga memutuskan perampasan seluruh aset Harvey yang terkait dengan perkara untuk negara.
Jaksa sebelumnya mengajukan banding karena menilai hukuman di tingkat pertama terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.
Dalam tuntutannya, jaksa meminta Harvey dihukum 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider enam tahun penjara.
Harvey
Jasa Raharja Dukung Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Salenrang |
---|
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Rocky Gerung: Tak Ladeni Elit yang Sebelumnya Dimanja Jokowi |
---|
Profil Andi Java Ibnu Hajar Sinjaya, Paskibraka Nasional Perwakilan Jawa Barat |
---|
HKI Minta Keberlanjutan dan Perluasan Program HGBT untuk Industri |
---|
Lestari Moerdijat: Akses Pendidikan dan Kesehatan Anak Bangsa Jadi Kunci Kemerdekaan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.