Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Angkuhnya Anak Buah Kades Kohod: Iris Leher Gue Kalau Arsin Ketangkap
Arsin bin Asip disebut sempat sesumbar tak akan pernah bisa ditangkap, anak buah lontarkan keangkuhan yang sama.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.
Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.
Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.
Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata dia. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.