Rabu, 8 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Merasa Difitnah, Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Hoaks

Kades Kohod Arsin melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan hoaks, selama ini diam karena mengaku tak mau memperumit keadaan.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Kompas.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kades Kohod Arsin melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan hoaks, selama ini diam karena mengaku tak mau memperumit keadaan. 

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, kata Aman, warga Desa Kohod juga sudah pernah mengadukan Arsin kepada Inspektorat dan Bupati Tangerang. Namun, laporan tersebut tidak digubris.

Warga lainnya, Oman, juga mendukung upaya penegakkan hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin

Oman mengatakan warga Kohod akan membantu mencari Arsin jika Arsin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pasalnya, warga merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Arsin.

Satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.

Selain itu, Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan sertifikat hak guna bangunan (SHBG) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut itu.

(Tribunnews.com/Rifqah/Willy Widianto/Adi Suhendi) (Kompas.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved