Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Terungkap Keberadaan Kades Arsin saat Disebut Hilang, Selalu Tinggal di Desa Kohod, Kini Akui Sakit
Kades Kohod Arsin sempat dikabarkan hilang setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat, kini terungkap keberadaannya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik pada Jumat (14/2/2025).
Kades Arsin memang tengah menjadi sorotan dalam kasus pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Kades Kohod ini diduga menjadi dalang pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di wilayahnya.
Kepada awak media, Kades Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah ia harapkan.
"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ungkapnya, Jumat, dikutip dari TribunTangerang.com.
"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf."
"Saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh Warga Negara Indonesia," ucap dia.
Terungkap Keberadaannya saat Disebut Hilang
Kades Arsin sempat dikabarkan hilang setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat.
Namun, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, membantah jika hilangnya kliennya itu karena berniat untuk kabur.
"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang."
"Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," kata Yunihar, dikutip Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Kades Kohod Arsin: Sakit dan Turun Berat Badan di Tengah Kontroversi
Yunihar menuturkan, alasan kliennya jarang terlihat di rumah atau Kantor Desa Kohod, karena situasi yang tidak kondusif.
"Ada pun jarang terlihat, baik di rumah maupun di kantor desa, karena klien kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat di Desa Kohod yang saat ini ada dua paksi, paksi pendukung dan paksi yang menolak," jelasnya.
Kondisi Kurang Sehat
Ketika mengadakan konferensi pers di rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kondisi Arsin terlihat lesu.
Hal ini berbeda dengan saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Desa Kohod beberapa pekan lalu.
Kades Arsin juga terlihat batuk terus menerus saat konferensi pers berlangsung.
Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin memang sedang kurang sehat.
"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," ungkap Yunihar, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.
Setelah konferensi pers, awak media juga mencoba untuk menghampiri Arsin dan berbincang dengannya.
Dalam momen itu, Arsin mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.
"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ungkapnya.
Kades Arsin juga mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.
Namun, turunnya berat badan itu bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya, tapi karena kelelahan.
"Ada sampai 10 kiloan tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun berat badan karena capek," tutur Arsin.
Baca juga: Arsin Kades Kohod: Sempat Mengaku Buat Surat Izin Palsu, Kini Klaim Jadi Korban
Selanjutnya, Arsin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.
Ia menyebut hanya mengalami sakit demam dan batuk.
"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat) , hanya demam sama batuk," imbuh dia.

Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penyidik kini tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap barang-barang bukti yang telah disita.
"Saat ini kita sudah memeriksa semua, tinggal kita memformilkan terkait hasil uji labfor," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Nantinya, setelah proses uji laboratorium itu selesai, Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka yang bertanggungjawab atas polemik pagar laut di Tangerang.
"Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kita segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak," terangnya.
Kendati demikian, Djuhandani memastikan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan tersebut tak berhenti di sini.
Ia pun membuka peluang untuk mengusut adanya keterlibatan berbagai pihak lain.
Baca juga: Kuasa Hukum Arsin Bongkar Pelaku Utama Kasus Sertifikat Pagar Laut
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemalsuan surat-surat tersebut.
Sehingga status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
Kasus ini didasari adanya laporan tipe A dengan terlapor berinisial AR dan kawan-kawan.
Penyidik telah memeriksa lima saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara yakni satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya penyidik melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Breaking News: Usai Menghilang, Kades Kohod Muncul Langsung Minta Maaf Atas Kegaduhan Pagar Laut
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.