Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Tangis Anak Bos Rental Sebut Oknum TNI Santai Tembak sang Ayah Sambil Merokok: Anak Mana yang Kuat?
Dua anak bos rental yang tewas ditembak oknum TNI AL, hadir dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 pada Selasa (18/2/2025).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Selain Ilyas, rekannya, Ramli Abu BAkar, juga menjadi korban penembakan, namun berhasil selamat setelah menjalani perawatan.
Tiga oknum TNI AL pun ditangkap atas kejadian ini. Mereka adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, serta Sersan Satu Akbar Adil dan Rafsin Hermawan.
Atas perbuatannya, Bambang dan Akbar dijerat pasal pembunuhan berencana.
Tindakan keduanya melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
Sementara, Rafsin didakwa Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP.
Bambang dan Akbar juga didakwa pasal yang sama.
Kronologi Kejadian
Insiden penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat seorang pria bernama Ajat Sudrajat menyewa mobil Honda Brio dari korban pada Selasa (31/12/2024), selama tiga hari hingga Kamis (2/1/2025).
Korban kemudian melacak mobil karena GPS menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Saat dilacak pada Rabu (1/1/2025), dua dari tiga GPS telah dirusak di daerah Pandeglang, Banten.
Ilyas bersama rekannya, termasuk sang anak, Rizky Agam Syahputra, lantas berangkat ke Pandeglang untuk mengecek mobil.
Mereka bertemu dengan pelaku pertama kali di pertigaan Saketi.
Tetapi, pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI, menodongkan senjata ke arah korban.
Tiba-tiba, ada mobil Sigra Hitam muncul dan menabrak mobil yang ditumpangi Ilyas bersama rekannya, namun langsung kabur.
Korban lantas mengejar ke arah Labuan hingga Carita dan berakhir di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Ilyas dan tim langsung berusaha mengadang di lokasi, tapi situasi berakhir kacau setelah pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.