Minggu, 28 September 2025

Reshuffle Kabinet Prabowo Gibran

2 Perkara Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro hingga Pernah Didemo di Kantornya

Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro disebut-sebut akan diganti dari jabatan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
RESHUFFLE KABINET - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Berhembus kabar Satryo akan diganti jadi menteri sore ini. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro disebut-sebut akan diganti dari jabatan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

Kabar penggantiannya mengemuka di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto melantik pejabat negara di Istana Negara Jakarta sore ini, Rabu (19/2025).

"Nanti sore akan ada pelantikan beberapa pejabat," kata Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Kontroversi Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro

Sebelum isu reshuffle kabinet terhadap Satryo Brodjonegoro mengemuka, menteri dari kalangan akademisi ini pernah dirundung dua masalah yang sempat mengemuka di publik.

Padahal baru sekitar tiga bulan dia menjabat sebagai menteri.

Prof Satryo dilantik pada 21 Oktober 2024 silam untuk memimpin kementerian baru yang merupakan pecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selama mengemban jabatan seumur jagung ini, Mendiktisaintek Satryo tercatat dua kali didemo bahkan salah satunya didemo oleh pegawainya sendiri.

2 perkara yang membuat Mendikti Prof Satryo didemo

1. Tukin dosen ASN tidak cair

Pada Senin tanggal 6 Januari 2025, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan demo di gedung Kemendikti Saintek.

Mereka menggelar aksi kirim karangan bunga Kantor Kemendikti Saintek karena kecewa atas pernyataan tersebut.

Protes itu dilakukan simbolik dengan memberikan 60 karangan bunga ke Kantor Kemendikti Saintek pada Senin (6/1/2024) silam.

"Aksi ini adalah bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami para dosen ASN. Sejak menerima SK sebagai ASN, pegawai lain di kementerian ini langsung mendapatkan tukin," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Anggun mengatakan selama ini dosen-dosen ASN di Kemendikti Saintek seperti diabaikan hak-haknya terutama dalam hal pemberian tukin.

Koordinator Adaksi Anggun Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mulai memperjuangkan tukin sejak lama.

Berbagai macam tindakan juga sudah dilakukan hingga akhirnya pada September 2024 ADAKSI diminta untuk melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Prof. Abdul Haris dan diterbitkanlah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbud) Nomor 447 Tahun 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan