Okta Kumala Dewi Dukung Langkah Menko Pangan Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan
Okta juga mendukung penuh langkah nyata Menko Pangan yang mengkoordinasikan kementerian-kementerian di bawahnya menjaga stabilitas harga pangan
Penulis:
Erik S
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi memberikan perhatian serius terhadap upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayahnya jelang bulan suci Ramadan.
Legislator dari Daerah Pemilihan Banten III itu mengungkapkan dukungan dan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok.
"Kestabilan harga pangan adalah perhatian utama masyarakat, terutama para emak-emak yang seringkali menyampaikan kekhawatiran saat kami melakukan kunjungan di dapil. Kami mendukung segala upaya pemerintah agar harga tetap terjangkau, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan," ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Okta juga mendukung penuh langkah nyata Menko Pangan, Zulkifli Hasan yang mengkoordinasikan kementerian-kementerian di bawahnya menjaga stabilitas harga pangan.
"Kami mendukung penuh upaya Menko Pangan, Pak Zulhas, Ketum kami, yang tegas memastikan harga berbagai komoditas pangan, termasuk beras, berada dalam kondisi stabil. Langkah-langkah seperti optimalisasi pengadaan dan distribusi beras sangat krusial untuk menghadapi lonjakan permintaan menjelang Ramadhan," ungkap Okta.
Baca juga: Okta Kumala Dewi: Indonesia harus Cermat Menyikapi Isu Keamanan Seputar DeepSeek
Ia menekankan bahwa menjaga stabilitas harga bahan pangan merupakan bagian dari implementasi slogan Partai Amanat Nasional (PAN), yaitu 'Bantu Pangan, Bantu Rakyat'.
"Slogan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terjaga, terutama pada saat-saat penting seperti menjelang bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan telah menetapkan target penyerapan beras dari petani sebesar 25.000 ton per hari sebagai upaya strategis untuk menjaga ketahanan stok beras, terutama di saat kebutuhan akan pangan meningkat. Diharapkan stok beras akan meningkat signifikan, mencapai 180.000 ton pada akhir Februari.
"Saya penuh keyakinan, langkah ini akan berkontribusi besar dalam menjaga harga tetap stabil, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam persiapan menjelang Ramadhan," lanjut Okta merespon langkah ini.
Melanjutkan pernyataannya, Okta meminta pemerintah daerah, PD Pasar, dan semua stakeholder terkait, terutama di wilayah Tangerang Raya, untuk memaksimalkan pengadaan dan distribusi bahan pangan.
"Optimalisasi langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga, seperti yang disampaikan oleh Menko Pangan, Pak Zulkifli Hasan. Kerjasama yang baik di antara semua pihak akan sangat membantu memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi," ujar Okta.

Tak lupa, Okta menekankan pentingnya pihak swasta untuk mematuhi aturan pemerintah dalam membeli gabah dari petani dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram.
"Kita harus mencegah anjloknya harga di tingkat petani dan menjaga kesejahteraan mereka. Kesejahteraan petani adalah pondasi dari ketahanan pangan kita," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Okta berharap agar Ramadhan kali ini dapat dilaksanakan dengan aman, lancar, dan damai.
"Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa dibebani kekhawatiran mengenai fluktuasi harga. Kami optimis, dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, harga di pasar insyaAllah dapat tetap stabil," tutup Okta.
Bermodal Program Asta Cita, Ramadhan Pohan Yakin Prabowo Mampu Bawa RI Jadi Bangsa yang Kuat |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gencarkan Gerakan Pangan Murah: Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan TNI AL, DPR: Langkah Strategis Penyelamatan Kekayaan Negara |
![]() |
---|
DPR Minta Penindakan Tegas terhadap Penipuan Online Bermodus Layanan Internet |
![]() |
---|
Bapanas: Ketersediaan dan Harga Pangan Hingga Akhir 2025 Aman dan Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.