Retret Kepala Daerah
PSI Tanggapi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret: Pelayan Rakyat atau Pelayan Partai?
Andy meyakini bahwa acara retreat tersebut sangat penting untuk menumbuhkan kekompakan, memberikan wawasan, dan menyamakan persepsi
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menanggapi instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).
Pelarangan tersebut merupakan buntut dari penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025) malam.
Grace mempertanyakan alasan Megawati melarang kepala daerah mengikuti retreat di Magelang.
Dia pun menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan pelayan partai.
"Kepala daerah itu pelayan rakyat atau pelayan partai?" tanya Grace saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, meminta seluruh kader yang telah dilantik menjadi kepala daerah untuk tetap mengikuti retreat di Magelang dengan baik dan menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat.
“Pertama, kami mengucapkan selamat kepada seluruh kader yang kemarin sudah dilantik. Kedua, kami meminta mereka mengikuti retreat di Magelang dengan sungguh-sungguh. Kami setuju dengan Presiden Prabowo, bahwa kepala daerah setelah dipilih secara demokratis oleh rakyat dan setelah dilantik wajib menjadi pelayan rakyat, bukan pelayan partai," ucapnya.
Baca juga: Kepala Daerah PDIP Tunda Ikut Retreat, Golkar: Ini Program Pemerintah, Partai Seharusnya Mendukung
Andy meyakini bahwa acara retreat tersebut sangat penting untuk menumbuhkan kekompakan, memberikan wawasan, dan menyamakan persepsi di antara kepala daerah.
“Retreat akan memberikan bekal yang sangat bermanfaat. Jadi, harus diikuti dengan sebaik-baiknya jika benar-benar ingin menjadi pelayan rakyat,” tutupnya.
Instruksi Megawati kepada Kepala Daerah PDIP
Megawati telah menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retreat di Akmil Magelang. Instruksi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 7294/IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Dalam surat itu, Megawati menyampaikan dua poin penting:
Kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk menunda perjalanan menuju retreat di Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, mereka diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
Kepala daerah tetap berada dalam komunikasi aktif dan siap mengikuti arahan lebih lanjut (stand by commander call).
Hasto Kristiyanto Ditahan
Hasto Kristiyanto telah ditahan atas dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025). Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto berperan dalam membantu Harun Masiku melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.
Pada 8 Januari 2020, Hasto disebut memerintahkan bawahannya, Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No. 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto), untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. Hal inilah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.
“Atas perbuatan tersebut, Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri hingga saat ini,” ujar juru bicara KPK, Setyo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, pada 6 Juni 2024, KPK juga menyebut bahwa Hasto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang berada dalam penguasaannya agar tidak ditemukan oleh KPK. Perintah itu diberikan sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Menurut KPK, dalam ponsel tersebut terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku. Tak hanya itu, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa orang yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil oleh KPK.
“Tindakan tersebut diduga bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” jelas Setyo.
Selain kasus perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024
Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah Banjir Kritikan, Wamendagri: Perusahaan 10 Pegawai Saja Butuh Outbound |
---|
Retret Gelombang II, Kepala Daerah Diingatkan Kemendagri soal Rapot Kinerja |
---|
Kemendagri Lepas 86 Kepala Daerah Jalani Retret Gelombang II di IPDN Bandung |
---|
86 Kepala Daerah Ikut Retret Gelombang Kedua, Berangkat Naik Kereta Cepat Whoosh ke IPDN |
---|
Prabowo Belum Dijadwalkan Hadiri Retret Kepala Daerah Gelombang II, Diwakili Gibran? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.