Minggu, 24 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

3 Hari Hasto Ditahan KPK, Kantor DPP PDIP Dijaga Ketat Satgas Cakra Buana

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 10.39 WIB, Satgas Cakra Buana tampak berjaga di sepanjang jalan depan Kantor DPP PDIP.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KANTOR DPP PDIP - Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Menteng, Jakarta Pusat, dijaga oleh satuan tugas (Satgas) Cakra Buana pada Minggu (23/2/2025). Penjagaan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) di Menteng, Jakarta Pusat, dijaga oleh satuan tugas (Satgas) Cakra Buana pada Minggu (23/2/2025).

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 10.39 WIB, mereka tampak berjaga di sepanjang jalan depan Kantor DPP PDIP.

Sekitar belasan orang yang terpantau berjaga di lokasi.

Mereka kompak mengenakan seragam khas Satgas Cakra Buana.

Mereka berjaga di pintu masuk bagian depan dan samping kantor partai berlambang banteng moncong putih itu.

Saat ditemui, mereka enggan memberikan keterangan alasan melakukan penjagaan di Kantor DPP PDIP.

"Tidak ada kegiatan, mas," kata salah seorang petugas.

Penjagaan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).

Hasto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

Minta Penangguhan Penahanan

Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Hasto, menyebut pihaknya menyurati penyidik KPK untuk memohon penangguhan penahanan.

"Tadi saya sudah menyampaikan surat penangguhan penahanan, tapi nanti kami ajukan kembali," ucap Maqdir, Kamis malam.

Hasto ditahan untuk 20 hari pertama.

Untuk itu, Hasto bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 11 Maret 2025.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan