Band Sukatani Diintimidasi
Divisi Propam Polri Diminta Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani
Rudi mendorong Divpropam Polri memberi sanksi terhadap personel Subdit I Ditressiber yang diduga melakukan intimidasi kepada personel Band Sukatani.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Mereka sebelumnya menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).
Usai pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar oleh band Sukatani.
"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto pada Sabtu (22/2/2025).
Pemeriksaan anggota Ditsiber tersebut dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang sejak Jumat pekan lalu hingga Senin (24/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.