Selasa, 2 September 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Divisi Propam Polri Diminta Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani

Rudi mendorong Divpropam Polri memberi sanksi terhadap personel Subdit I Ditressiber yang diduga melakukan intimidasi kepada personel Band Sukatani.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
RAZMAN VS HOTMAN - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallodi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Rudi mendukung Divisi Propam Mabes Polri memeriksa oknum personel Subdit I Ditressiber yang diduga melakukan intimidasi kepada personel Band Sukatani. 

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Mereka sebelumnya menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Usai pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar oleh band Sukatani.

"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto pada Sabtu (22/2/2025).

Pemeriksaan anggota Ditsiber tersebut dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang sejak Jumat pekan lalu hingga Senin (24/2/2025).

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan