Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Video Kades Kohod Dicegah Kabur, Bareskrim Tahan Arsin Cs di Kasus Pagar Laut usai Periksa 12 Jam
Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lain terkait kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lain terkait kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang, Banten pada Senin (24/2/2025).
Kades Kohod, Sekda Kohod Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE diduga memalsukan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjend Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, mereka ditahan agar tidak melakukan upaya melarikan diri.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.