Selasa, 7 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video Kades Kohod Dicegah Kabur, Bareskrim Tahan Arsin Cs di Kasus Pagar Laut usai Periksa 12 Jam

Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lain terkait kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang.

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lain terkait kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang, Banten pada Senin (24/2/2025).

Kades Kohod, Sekda Kohod Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE diduga memalsukan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjend Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, mereka ditahan agar tidak melakukan upaya melarikan diri.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved