Ramadan 2025
Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025, Lengkap dengan Jadwalnya
Menjelang bulan suci Ramadan 2025, pemerintah Indonesia telah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang bulan suci Ramadan 2025, pemerintah Indonesia telah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan ini untuk mendukung pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Penyesuaian ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Total Jam Kerja Mingguan
Selama Ramadan, total jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Pengurangan ini bertujuan agar ASN dapat menyesuaikan ritme kerja selama berpuasa.
Jam Kerja Harian
Jam masuk kerja ASN selama Ramadan dimulai pukul 08.00 waktu setempat.
Waktu ini lebih lambat dibandingkan jam kerja normal yang biasanya dimulai pukul 07.30 waktu setempat.
Adapun jam pulang kerja menyesuaikan dengan pengurangan total jam kerja per minggu, tergantung kebijakan instansi masing-masing.
Waktu Istirahat
Waktu istirahat harian juga mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Senin hingga Kamis: Istirahat selama 30 menit.
Jumat: Istirahat selama 60 menit, untuk memberikan kesempatan melaksanakan ibadah salat Jumat
Baca juga: Ini Jam Belajar Siswa Madrasah saat Bulan Ramadan 2025
Pengecualian
Penyesuaian jam kerja ini tidak berlaku bagi instansi tertentu seperti TNI, Polri, perwakilan Indonesia di luar negeri, serta ASN yang bertugas di sektor keamanan dan pelayanan publik.
Mereka memiliki sistem kerja khusus yang mengikuti aturan masing-masing instansi.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan optimal sambil tetap menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah selama bulan suci Ramadan.
Awal Ramadan 2025
1 Ramadan 2025 Menurut Muhammadiyah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.