Kasus Korupsi Minyak Mentah
Korupsi Pertamina Pertalite RON 90 Dioplos Jadi Pertamax, DPR Segera Panggil Menteri BUMN
Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir setelah Kejaksaan Agung menetapkan 7 tersangka kasus korupsi minyak PT Pertamina.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Choirul Arifin
Modus lainnya adalah dengan mengoplos impor minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) dan kualitas di bawahnya menjadi RON 92 (Pertamax).
"Jadi dia (tersangka) mengimpor RON 90, 88, dan di bawah RON 92. Hasil impor ini dimasukkan dulu ke storage di Merak (Banten). Nah, lalu di-blended-lah (dicampur) di situ supaya kualitasnya itu jadi trademark-nya (merek dagang) RON 92," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip BBC Indonesia, Selasa (25/2/2025).
Baca juga: Modus Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun
Tujuh tersangka tersebut adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT PertaminaInternasional, ZF selaku Direktur Utama PT PertaminaInternasional Civic.
Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Akibat perbuatannya, para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Usai ditetapkan sebagai tersangka mereka kini ditahan selama 20 hari kedepan.
Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan dalam penggeledahan itu penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas diantaranya ruang Direktur Pembinaan Usah Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekertaris Direktorat Jenderal Migas.
Dari penggeledan itu penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel hingga satu unit laptop.
"Direktorat penyidikan Jampdisus telah menemukan barang-barang berupa berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu laptop dan empat soft file," kata Harli kapda wartawan, Senin (10/2/2025).
Setelah dikumpulkan penyidik kemudian melakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nonor 28 yang ditandatangani Direktur Penyidikan.
"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Senin (10/2/2025).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar pun membenarkan hal tersebut.
"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Kendati demikian Harli belum menjelaskan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut, termasuk perkara apa yang saat ini sedang ditangani oleh korps Adhyaksa tersebut.
"Itu saya juga belum ada info (soal kasus apa), yang terinfo tadi disana ada penggeledahan, " pungkasnya.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
---|
Kejagung Segera Terbitkan DPO Hingga Red Notice Untuk Riza Chalid Setelah 3 Kali Mangkir |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.