Kamis, 21 Agustus 2025

Masyarakat Adat Melayu Rapat dengan Komisi III DPR Bahas Persoalan Lahan di Batam

Perwakilan masyarakat adat Melayu menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
istimewa
RAPAT SOAL LAHAN - Perwakilan masyarakat adat Melayu menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR RI, Rabu (26/2/2025).  Dalam rapat mengemuka persoalan lahan di Batam. 

Dikutip dari Kompas.com, BP Batam sempat dua kali mengeluarkan rilis terkait kisruh perobohan hotel Pura Jaya.

Rilis dikeluarkan pada 2023 dan 2024.

Dari website resmi BP Batam, BP Batam beralasan untuk mendorong agar realisasi investasi terus meningkat dan bermuara kepada pemerataan ekonomi masyarakat daerah.

Sejalan dengan hal itu, pihaknya pun menyayangkan pihak-pihak yang menyebut BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenangnya terhadap perobohan Hotel Pura Jaya di Nongsa.

Baca juga: DPR Bentuk Panitia Kerja Pengelolaan Lahan, Ini Harapan Masyarakat Melayu di Batam

Terhadap lahan tersebut, BP Batam telah melakukan sejumlah langkah persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pengelola Hotel Purajaya untuk mengajukan permohonan perpanjangan alokasi lahan dengan melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan (UWT) sesuai dengan ketentuan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan