Mapolres Tarakan Diserang
Reaksi Menko Polkam Tahu Puluhan Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan: Masih Muda Biasa, Ribut
Menko Polkam Budi Gunawan merespons santai insiden penyerangan Mapolres Tarakan oleh sejumlah oknum prajurit TNI, sebut TNI-Polri akan tetap solid.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Insiden penyerangan Mapolres Tarakan, Kalimatan Utara (Kaltara) oleh sejumlah oknum prajurit TNI yang terjadi pada Senin (24/2/2025) lalu, masih menjadi sorotan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan ikut merespons hal ini.
Dia menyebut, kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman yang melibatkan anggota polres dengan anggota Bantuan Penugasan (BP) Satuan Tugas Yonif 614/RJP Tarakan di tempat hiburan.
"Itu kan berawal dari senggolan di tempat hiburan. Masih pada muda kan, biasa. Ribut, terus seperti itu."
"Tapi sudah ada langkah cepat. Bagi yang bersalah akan ditindak, kemudian kerusakan sedang diperbaiki dan pemulihan soliditas tetap dilakukan," ujarnya di sela acara retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).
Meski terdapat permasalahan ini, Budi Gunawan menegaskan, soliditas antara TNI dan Polri akan tetap terjaga.
"Saya sampaikan dan saya jamin bahwa soliditas TNI-Polri tetap terjaga," katanya.
Kronologi Penyerangan Mako Polres Tarakan
Kodam VI Mulawarman merilis hasil pemeriksaan Denpom terhadap keterangan para pelaku penyerangan Mako Polres Tarakan yang melakukan pemukulan terhadap personel polisi jaga di pos penjagaan Mako Polres Tarakan
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengungkapkan, insiden ini merupakan kesalahpahaman yang berawal pada Sabtu (22/2/2025).
Saat itu, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima polisi Polres Tarakan.
Perlu diketahui, lima orang personel ini bukanlah lima orang personel jaga yang bertugas pada Senin (24/2/2025).
Baca juga: TB Hasanuddin Soroti Penyerangan Mapolres Tarakan, Usulkan Komandan TNI Tinggal di Barak
Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati, anggota polisi Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban.
Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Sehingga, pada Senin (24/2/2025) pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mako Polres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres Tarakan yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Anggota Yonif 614/RJP yang datang itu melempar batu ke kantor Mapolres Tarakan hingga menyebabkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.