Sritex Pailit
PT Sritex Tutup per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK, Menaker Yassierli hingga DPR Bereaksi
Mulai Sabtu, 1 Maret 2025, PT Sritex akan tutup, sebanyak 10.665 karyawan di perusahaan tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah ini.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
Sementara itu, Komisi VII DPR meminta Kementerian Perindustrian mengambil langkah antisipatif menghadapi penutupan permanen PT Sritex.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meyakini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dapat mengatasi permasalahan di Sritex.
"Sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian untuk turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan."
"Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) pasti memiliki jalan dan solusi," katanya.
KSPI
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Pimpinan Yorrys Raweyai bersama federasi Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FP TSK) turut menanggapi soal kondisi PT Sritex.
Sejumlah pihak berharap, agar ada solusi terbaik bagi ribuan pekerja atau buruh PT Sritex agar selamat dari ancaman PHK.
Bagi KSPSI, penyelamatan pekerja PT Sritex merupakan prioritas yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
“Banyak yang kami diskusikan dengan Pak Menaker salah satu yang paling jadi perhatian kami adalah mendorong upaya penyelamatan pekerja PT Sritex dari ancaman PHK."
"Artinya pemerintah kami dorong untuk mencari solusi terbaik termasuk juga bagaimana perusahaan ini bisa selamat dari pailit,” ungkap Arnod Sihite selaku Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai saat bertemu Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Jakarta, Senin (12/1/2025).
Menurutnya, penyelamatan penyelamatan PT Sritex dilakukan dengan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga sehingga mendapat banyak masukan.
Termasuk mendorong agar Presiden yang sudah memberi perhatian sejak awal tetap konsisten dengan upaya-upaya penyelamatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sritex Tutup 1 Maret 2025, Total PHK 10.669 Orang
Karyawan Sritex Isi Surat Pernyataan PHK
Terkini, karyawan PT Sritex sebagian sudah mengisi surat pernyataan atau formulir Putusan Hubungan Kerja (PHK).
Surat pernyataan itu, berasal dari kurator yang dikirim ke manajemen dan diteruskan kepada para karyawan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Widada, mengatakan pendataan telah dilakukan sejak sepekan lalu.
Menurutnya, sudah sekitar 6.660 karyawan yang kemungkinan terkena dampak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.