Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Video Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar soal Kasus Pagar Laut, Ternyata Juga Peras Warga
Tersangka Kepala Desa Kohod, Arsin telah mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab soal kasus pagar Laut Tangerang, Banten.
Tayang:
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin telah mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab soal kasus pagar Laut Tangerang, Banten.
Bahkan, Arsin yang telah menjadi tersangka siap membayar denda administratif seusai peraturan yang berlaku.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyebut, Kades Kohod harus membayar denda senilai Rp 48 miliar.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.