Sritex Pailit
Langkah Pemerintah usai Sritex Tutup dan PHK 10 Ribu Karyawan: Siapkan BLK hingga Loker Alternatif
Sejumlah langkah disiapkan pemerintah menanggapi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang resmi tutup mulai Sabtu, (1/3/2025).
Ia memastikan, pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan haknya berupa, pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tegas Yassierli.
Gubernur Jateng Siapkan BLK
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengaku sudah memiliki opsi mengatasi gelombang PHK, termasuk di Sritex.
Luthfi mengaku akan menyediakan Balai Latihan Kerja (BLK).
Hal itu ia sampaikan saat ditemui usai bertamu di kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (28/2/2025) sore.
“Nanti kita vokasi. Jadi artinya kita akan siapkan BLK (Badan Latihan Kerja). Saya sudah koordinasi dengan tingkat kementerian untuk kita lakukan penanganan,” kata Luthfi, Jumat, dikutip dari Tribun Solo.
Baca juga: Di Hadapan Ribuan Karyawan, Tangis Iwan Kurniawan Lukminto Pecah: Kami Berduka. Sritex Berduka
Selain itu, ia sudah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan di Jateng untuk menampung karyawan yang di-PHK dari Sritex.
“Mereka yang terkena PHK akan ditampung perusahaan lain di Jateng yang mungkin membutuhkan."
“Kita tampung (PHK Sritex) sehingga Jateng tidak terlalu banyak yang terkait dengan pengangguran,” tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ahmad Luthfi Koordinasi dengan Perusahaan di Jateng, Minta Tampung Karyawan Sritex yang Kena PHK.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunSolo.com/ Andreas Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.