Senin, 29 September 2025

Sritex Pailit

Mantan Karyawan PT Sritex Sambut Baik jika Perusahaan Dapat Investor Baru: Semoga Terlaksana

Mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyambut baik adanya rencana dapat dipekerjakannya kembali mereka setelah Pemutusan Hubungan Kerja.

Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
EKS KARYAWAN SRITEX - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Mantan karyawan PT Sritex menyambut baik adanya rencana dapat dipekerjakannya kembali mereka setelah Pemutusan Hubungan Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyambut baik adanya rencana dapat dipekerjakannya kembali mereka setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebagaimana diketahui, Sritex resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan kini aset yang ada di pabrik tekstil itu dikelola oleh kurator.

Kemudian, ada sejumlah investor yang telah berkomunikasi dengan kurator untuk menyewa alat berat di pabrik tersebut.

Mantan karyawan Sritex bernama Ani menyambut baik adanya investor yang hendak mengembangkan pabrik itu.

Ani berharap dapat kembali ke Sritex, tempatnya mencari rezeki selama 20 tahun.

"Itu sangat bagus sekali, menyerap tenaga kerja baru lagi. Alhamdulillah banget," ucapnya kepada Tribun Jateng, Selasa (4/3/2025).

Adanya investor diharapkan Ani bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas yang dihasilkan pabrik.

Hal senada juga disampaikan eks karyawan Sritex bagian finishing, Teguh Wicaksono.

Teguh menyambut baik jika ada investor baru yang akan mengembangkan pabrik itu.

Ia juga menyambut positif apabila mantan karyawan yang terkena PHK dipekerjakan kembali.

Pasalnya, rata-rata usia pekerja Sritex di atas 30 tahun sehingga menjadi kendala untuk melamar pekerjaan di perusahaan lainnya.

Baca juga: Omongan Wamenaker Noel 4 Bulan Lalu Viral, Pilih Kehilangan Jabatan daripada Buruh Sritex Dipecat

"Matur nuwun sanget (Terima kasih sekali). Mugo (semoga) terlaksana. Soalnya nyari keluar usia (kendala)," terangnya.

Teguh mengaku belum mempunyai gambaran apakah akan bekerja di pabrik lain atau berwirausaha.

Sementara ini, dirinya hendak menyelesaikan administrasi syarat pencarian hak-hak karyawan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) terlebih dahulu.

Sebelumnya, kurator kepailitan Nurma Sadikin mengungkapkan, PT Sritex bisa berganti nama jika sudah mendapatkan investor yang baru. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan