Rabu, 13 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025: Diskon 14 Persen dan PPN Ditanggung Pemerintah

Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode Angkutan Lebaran 2025. 

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
DISKON TIKET PESAWAT - Pemerintah memberi diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sekitar 13-14 persen selama masa Lebaran 2025 telah diberlakukan pada Sabtu (1/3/2025). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan diskon tersebut membuat harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan turun 13 hingga 14 persen selama periode?mudik?Lebaran. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga atau diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode Angkutan Lebaran 2025

Diskon tersebut berkisar antara 13 hingga 14 persen. 

Kebijakan ini berlaku khusus untuk penerbangan yang dijadwalkan antara 24 Maret hingga 7 April 2025. 

Sementara itu, periode pembelian tiket dimulai pada 1 Maret dan berlangsung hingga 7 April 2025.

Selain itu, Pemerintah juga menanggung sebagian PPN, yakni sebesar 6 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah."

"Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.

"Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di kesempatan yang sama.

Menhub menyampaikan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. 

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan