Rabu, 20 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Kemenhub Kembali Siapkan Program Mudik Gratis pada Angkutan Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Kemenhub kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis pada Angkutan Lebaran tahun 2025. Tersedia melalui jalur darat, laut, serta kereta api.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Canva/Tribunnews.com
MUDIK LEBARAN 2025 - Grafis mudik gratis dari Kementerian Perhubungan yang dibuat di Canva Premium pada Kamis (6/3/2025). Kemenhub kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis pada Angkutan Lebaran tahun 2025, tersedia melalui jalur darat, laut, serta kereta api. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis pada Angkutan Lebaran tahun 2025.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, langkah ini dilakukan guna menekan lonjakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi, serta mengurangi kepadatan di jalan raya.

“Kemenhub kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran, program ini tetap kami jalankan guna menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi kepadatan di jalan raya selama periode Lebaran, serta yang paling penting demi alasan keselamatan para pemudik,” ujar Menhub Dudy, dikutip dari laman dephub.go.id, Kamis (6/3/2025).

Menhub Dudy menyampaikan mulai tahun ini, Kemenhub akan mengkoordinasikan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh berbagai pihak agar pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai program mudik gratis ini, masyarakat dapat mengikuti melalui akun media sosial @kemenhub151.

"Kami ingin penyelenggaraan Program Mudik Gratis bisa lebih terkontrol. Harapannya, tidak ada lagi pemudik yang melakukan pendaftaran di lebih dari satu tempat," jelasnya.

Sebagai informasi, Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub tersedia melalui jalur darat, laut, serta kereta api, dan digelar di beberapa titik simpul transportasi.

Selain itu, terdapat 31 kota tujuan Mudik Gratis yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Jalur Darat (Arus mudik dan balik Lebaran 2025):

  • Kuota 520 unit Bus untuk 21.536 penumpang
  • Kuota 10 unit Truk untuk mengangkut 300 sepeda motor

Baca juga: Mudik Gratis 2025 Bersama BUMN PT INALUM, Ini Syarat dan Rute Perjalanannya

Jalur Laut (Tiket Gratis Kapal Laut):

  • Kuota 47.816 penumpang
  • Jumlah rute sebanyak 153 ruas

Kereta Api (Program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api):

  • Kuota 16.960 penumpang
  • Kuota 7.424 unit sepeda motor

Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2025

  • 9 - 23 Maret 2025: Pendaftaran dan Validasi mudik gratis jalur darat 
  • 26 - 28 Maret: Keberangkatan arus mudik
  • 4 - 5 April 2025: Keberangkatan arus balik

Lebih lanjut, Menhub Dudy menjelaskan bepergian jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, punya potensi kecelakaan yang cukup tinggi.

Baca juga: Mudik Gratis Jasa Tirta I 2025 Dibuka, Ada 8 Rute Perjalanan, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Kemenhub atau pihak-pihak lain, baik Kementerian/Lembaga, BUMN, atau perusahaan swasta guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama dalam perjalanan.

"Kami tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat agar seyogyanya tidak melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor, mengingat potensi bahaya kecelakaan yang cukup tinggi. Kami sangat berharap masyarakat dapat mudik menggunakan angkutan umum yang sudah melalui ramp check atau memanfaatkan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub." terang Menhub.

"Sebab selain penumpang, sepeda motor pemudik juga akan diangkut secara gratis, sehingga dapat digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan," paparnya.

(Tribunnews.com/Latifah/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan