Selasa, 19 Agustus 2025

Korlantas Polri Siapkan Skema One Way Saat Puncak Arus Mudik dan Arus Balik

Korlantas Polri menyiapkan skema one way saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.  Ia menegaskan one way nasional diberlakukan nonstop.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
SKENARIO LALU LINTAS - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) dalam kunjungannya di Mapolresta Solo, Rabu (26/2/2025). Ia menegaskan bahwa one way nasional diberlakukan nonstop di Jalan Tol Trans Jawa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skema one way saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 Maret 2025.

Pihaknya meminta seluruh jajaran memperhatikan kondisi arus lalu lintas.

”Bila terjadi puncak arus mudik H-3 Idul Fitri, kami lakukan one way nasional termasuk pada saat nanti arus balik," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Dia menegaskan bahwa one way nasional diberlakukan nonstop di Jalan Tol Trans Jawa.

Baca juga: Menag Usulkan Masjid Buka 24 Jam saat Mudik Lebaran 2025, Bisa Jadi Tempat Istirahat Pemudik

”Kalau one way arus mudik itu nanti tanggal 28 hingga 30 Maret 2025. Dan itu nanti saya pastikan ketika dilakukan, itu berkelanjutan. Jadi, tidak putus jam sekian, jam sekian,” kata dia.

Diketahui, Operasi Ketupat 2025 digelar Polri pada 24 Maret hingga 8 April 2025 dalam momentum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. 

Angkutan barang sumbu tiga akan dilarang melintasi jalan tol dan jalur arteri.

Baca juga: KAI: Hampir Separuh Tiket Mudik Lebaran 2025 Ludes Terjual

Korps Lalu Lintas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan instansi terkait sepakat membatasi pergerakan kendaraan sumbu tiga ke atas, terkhusus angkutan barang. 

Pembatasan dimulai sepanjang operasi ketupat berjalan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan