Pemindahan Ibu Kota Negara
Tegaskan Komitmen, Prabowo Resmi Tetapkan IKN Jadi Proyek Strategis Nasional
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bakal jadi fokus pembangunan pemerintahannya pada periode 2025 -2029.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bakal menjadi fokus pembangunan pemerintahannya pada periode 2025 -2029.
Dari 77 PSN yang ditetapkan, 48 proyek merupakan proyek lanjutan (carry over) dari periode sebelumnya, termasuk megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Penetapan ini menegaskan komitmen Prabowo untuk melanjutkan proses pembangunan IKN.
Penyesuaian daftar proyek strategis ini dilakukan berdasarkan kesiapan proyek, ketersediaan pendanaan, serta prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan setiap tahunnya.
Dengan status PSN, pembangunan IKN akan didukung dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan BUMN maupun swasta.
Anggaran IKN Rp 48,8 Triliun
Sebelumnya, komitmen Presiden Prabowo melanjutkan proyek IKN juga telah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),
Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan yang akan digunakan secara bertahap untuk periode 2025- 2029.
"Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp48,8 triliun 2025 hingga 2029 ini."
"Tentu nanti digunakan sesuai dengan pertahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal,” kata AHY, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Penampakan Artis hingga Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Jadi Korban Banjir Bekasi dan Bogor
AHY menyampaikan, setelah merampungkan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, kini perhatian akan dialihkan pada pembangunan kawasan dan fasilitas legislatif serta yudikatif.
"Jadi ada beberapa penyesuaian yang membutuhkan waktu tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya setelah itu bisa segera dibangun,” katanya.
Anggaran IKN Rp 48,8 Triliun Disetujui Prabowo
Anggaran sebesar Rp48,8 triliun ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, Rabu (12/2/2025).
"Kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025-2028 yang bersumber dari APBN, telah disetujui Presiden RI dalam Ratas 21 Januari dan 3 Februari 2025 sebesar Rp48,8 triliun," kata Basuki, Rabu (12/2/2025).
Basuki menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pekerjaan fisik.
Seperti di antaranya pembangunan infrastruktur jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Sub-WP 18 dan IC dengan total panjang 12,2 km.
Kemudian, pembangunan komplek perkantoran legislatif termasuk gedung MPR, DPR, dan DPD.
Lalu, penataan kawasan meliputi Rest Area Sepaku, Pusat Riset Wanagama, Rehabilitasi Glamping, koridor Pasar Sepaku, dan Pos Jaga.
Anggaran juga akan digunakan untuk pengelolaan infrastruktur yang sudah terbangun.
"Jadi semua yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR diserahkan ke Otorita untuk dipelihara dan difungsikan" kata Basuki.
Investasi Swasta dan BUMN Terbaru Capai Rp 6,49 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Basuki menyatakan bahwa komitmen melanjutkan pembangunan IKN ini juga mendapat angin segar dari para investor.
Basuki Hadimuljono menyebut total investasi dalam tahap saat ini mencapai Rp 6,49 triliun.
"Tahun 2025 ada investasi swasta murni dan BUMN sebesar Rp 6,49 triliun," ujar Basuki
Menurut paparannya, ada lima perusahaan yang berinvestasi di groundbreaking ke-9, meliputi sektor pendidikan, hotel, hunian, ritel, dan perkantoran.
Adapun, lima perusahaan tersebut di antarnya ada Universitas Negeri Surabaya, PT Makmur Berkah Hotel, PT Citadel Group Indonesia (Malaysia), PT Vitka Delifood, PT Puri Persada Lampung.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.