CPNS 2024
Alasan di Balik Mundurnya Jadwal Pengangkatan CPNS 2024: Agar Pengangkatan Bisa Dilakukan Serentak
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Aba Subagja mengungkapkan alasan di balik mundurnya jadwal pengangkatan CPNS 2024 pada Oktober 2025.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Aba Subagja buka suara terkait alasan di balik mundurnya jadwal pengangkatan CPNS 2024.
Diketahui pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah sepakat bahwa pengangkatan CPNS atau calon ASN akan diundur hingga Oktober 2025.
Sementara itu untuk PPPK, pengangkatan akan dilakukan pada Maret 2026 mendatang.
Aba mengatakan, keputusan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS ini adalah hasil keputusan bersama Komisi II DPR RI dengan pemerintah.
Tentunya dengan banyak pertimbangan, terutama untuk penyelesaian tenaga non ASN.
Terlebih dalam pembukaan CPNS 2024 ini terbagi dalam dua tahap, tahap satu dan dua.
"Penyesuaian jadwal ini tentunya adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II. Dan ini juga sudah diputuskan secara bersama."
"Oleh sebab itu, menurut kami apa yang menjadi pertimbangan tadi untuk penyelesaian tenaga Non ASN khususnya ini kan ada dua tahapan. Tahap satu dan tahap dua," kata Aba dilansir kanal YouTube resmi Kementerian PANRB, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut Aba menyebut, dengan dimundurkannya jadwal pengangkatan CPNS ini, maka peserta yang lulus di tahap dua bisa diangkat serentak dengan tahap pertama.
"Tahap dua ini kan sebetulnya ada juga karena teman-teman kemarin yang tidak masuk di tahap satu kita berikan kesempatan di tahap dua, bahkan sampai dua kali perpanjangan."
"Sehingga ini mungkin juga kita ingin bahwa pengangkatannya itu bisa serentak dan tahap dua itu juga sudah bisa kita selesaikan," imbuh Aba.
Baca juga: Pengangkatan CPNS Diundur Oktober 2025, Apakah Berpengaruh ke Status Kelulusan? Ini Kata Kemenpan RB
Curhatan dan Keluh Kesah Para CPNS usai Jadwal Pengangkatan Diundur
Kebijakan pemerintah mengubah jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024, menjadi Oktober 2025 dan Maret 2026, menuai sorotan.
Keputusan itu dibuat Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, setelah rapat antara KemenPAN-RB dengan Komisi II DPR RI, pada Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS angkatan 2024 direncanakan pada bulan depan atau sekitar April hingga Mei 2025.
Sejumlah CPNS se-Indonesia mengeluh dan mencurahkan isi hati.
Salah satu di antaranya, yaitu A (23), seorang warga Medan.
A telah dinyatakan lulus sebagai PNS di Kementerian PUPR. A merasa kecewa mendengar kebijakan tersebut.
Sebab, dia sudah memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri atau resign dari pekerjaan yang lama.
Upaya resign itu dilakukan setelah dia menerima informasi dari admin akun media sosial PUPR bahwa pemanggilan kerja CPNS 2024 itu paling cepat pada Mei 2025.
"Makanya kemarin saya resign dari bank sejak akhir Februari 2025. Kalau tahu selama itu, mending saya perpanjang kontrak karena waktu itu masih dimungkinkan," tuturnya, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: CPNS Resah Sudah Telanjur Resign, tapi Pengangkatan Mundur, Pemerintah Siapkan Pembekalan?
Adanya kebijakan pemerintah menunda pengangkatan CPNS membuat dia harus mencari pekerjaan lain untuk sementara waktu.
Dia memilih mencari nafkah dengan cara menjadi freelancer untuk bertahan hidup.
"Ya kecewalah," kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh C (23). Dia telah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di Lembaga Penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan penempatan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah mendengar keputusan tersebut, dia mengundurkan diri dari pekerjaannya yang lama. Dia akan bekerja hanya sampai Senin, 31 Maret 2025.
Baca juga: Komisi II DPR Setuju KemenPAN RB Prioritaskan Fresh Graduate dalam Seleksi CPNS dan PPPK
Namun, adanya informasi kebijakan pemerintah terkait perubahan jadwal pengangkatan CPNS membuatnya harus menunda impian menjadi seorang abdi negara.
Dia juga terpaksa untuk sementara waktu menjadi seorang pengangguran.
Hingga kini, dia mengaku belum menerima penjelasan terkait mengapa penundaan itu dilakukan.
Dia merasa nasibnya 'digantung'.
"Di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sih sekarang," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.