Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Guru Besar FHUI Pertanyakan Kampusnya Minta Bahlil Revisi Disertasi: di Mana Ada Seperti itu?
Guru besar FHUI mempertanyakan keputusan kampusnya yang hanya memberikan sanksi kepada Bahlil yaitu perbaikan disertasi meski ada kecurangan data.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Keputusannya DGB yang di-plenokan lalu keluar 10 Januari 2025 yang di situ dikatakan sanksinya (Bahlil) menulis ulang disertasi. Artinya tidak mengakui disertasi yang lama, harus dibuat baru," katanya.
Bahkan, katanya, meski Bahlil diminta untuk menulis ulang disertasinya, tetapi harus dengan topik yang berbeda.
Namun, dia mengungkapkan ada perbedaan putusan yang dibacakan Heri dengan putusan DGB UI di mana Bahlil hanya diminta untuk memperbaiki disertasinya.
"Jadi, nggak ada kata-kata perbaikan atau menulis ulang. (Tapi) pembinaan dan peningkatan kualitas (disertasi Bahlil)," jelasnya.
Padahal, menurut temuan DGB UI, ada kecurangan dalam disertasi Bahlil yang merupakan wujud pelanggaran serius terkait etika akademik .
Sulistyowati mengatakan bukti kecurangan Bahlil adalah soal pengambilan data dari organisasi non-profit yaitu Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tanpa izin.
Pencatutan itu bahkan sampai berujung dengan JATAM menggugat UI agar tidak memakai datanya untuk kepentingan disertasi Bahlil.
"Di dalam disertasi, digunakan data yang diambil secara tidak jujur sehingga yang memiliki data yaitu organisasi JATAM menulis surat secara tertulis mengatakan tidak boleh menggunakan data mereka."
"Padahal itu data utama dari disertasi tersebut," jelasnya.
UI Putuskan Disertasi Bahlil Diperbaiki
UI telah memutuskan terkait nasib disertasi dan gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil.
Adapun keputusannya yaitu Bahlil diminta untuk memperbaiki disertasinya.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar rektor UI, Heri Hermansyah dalam konferensi pada Jumat siang di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat.
Heri mengungkapkan pembinaan akan dilakukan tak hanya kepada Bahlil, tetapi juga promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara obyektif," ucapnya.
Heri melanjutkan, pembinaan dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, untuk jangka waktu tertentu.
"Pembinaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.