Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Guru Besar FHUI Pertanyakan Kampusnya Minta Bahlil Revisi Disertasi: di Mana Ada Seperti itu?
Guru besar FHUI mempertanyakan keputusan kampusnya yang hanya memberikan sanksi kepada Bahlil yaitu perbaikan disertasi meski ada kecurangan data.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Sulistyowati Irianto mempertanyakan keputusan kampusnya yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia agar merevisi disertasinya alih-alih dibatalkan.
Sulistyowati mengatakan tidak ada universitas manapun di dunia yang meminta mahasiswa doktoral untuk merevisi disertasinya ketika sudah diuji secara terbuka dan berujung ditemukan kecurangan.
"Jadi pertama saya ingin bertanya juga di mana di seluruh dunia ada disertasi yang sudah diuji di depan publik itu, kemudian setelahnya diketahui ada kecurangan-kecurangan lalu boleh direvisi. Itu apa presedennya di dunia di mana ya?" katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Jumat (7/3/2025).
Dia mengungkapkan sebenarnya revisi disertasi adalah hal yang lumrah terjadi.
Namun, ujar Sulistyowati, hal tersebut hanya dilakukan sebelum sidang doktoral dilakukan alih-alih setelahnya.
Sehingga, ia menganggap langkah UI untuk meminta Bahlil merevisi disertasinya adalah hal yang janggal ketika ditemukan berbagai bentuk kecurangan oleh tim investigasi dari Dewan Guru Besar (DGB) UI.
"Kalau perbaikan (disertasi) paling besar itu di ujian pra promosi. Jadi ketika ujian, disertasi sudah bersih (tidak ada revisi)."
"Kalaupun typo-typo kecil nggak bisa kita minta lagi karena sudah dipromosi. Tapi, yang terjadi kali ini sangat luar biasa karena ada pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan oleh tim investigasi Dewan Guru Besar," jelasnya.
Baca juga: Disertasi Bahlil Diminta Diperbaiki: Golkar Sebut UI Objektif, JATAM Duga Ada Kepentingan Tambang
Sulistyowati juga mengatakan keputusan ini telah melukai martabat UI dan para sivitas akademika.
"Ini kan sungguh melukai martabat Universitas Indonesia dan kami semua sebagai sivitas akademika karena perbuatan segelintir orang, semua jadi tercederai," jelasnya.
Menurutnya, para sivitas akademika UI mendesak agar pihak kampus memberikan sanksi yang tegas kepada Bahlil yaitu pembatalan disertasi dan berujung pencabutan gelar doktoral Ketua Umum Golkar tersebut.
Beda Putusan DGB UI dengan Putusan yang Diumumkan Rektor
Pada kesempatan yang sama, Sulistyowati menyebut adanya perbedaan putusan antara tim investigasi DGB UI dengan putusan yang dibacakan Rektor UI, Heri Hermansyah dalam konferensi pers pada hari ini.
Dia mengatakan sebenarnya putusan dari DGB UI adalah Bahlil diminta untuk menulis ulang disertasinya.
Adapun putusan tersebut berdasarkan rapat pleno DGB UI dan dirilis pada 10 Januari 2025.
"Keputusannya DGB yang di-plenokan lalu keluar 10 Januari 2025 yang di situ dikatakan sanksinya (Bahlil) menulis ulang disertasi. Artinya tidak mengakui disertasi yang lama, harus dibuat baru," katanya.
Bahkan, katanya, meski Bahlil diminta untuk menulis ulang disertasinya, tetapi harus dengan topik yang berbeda.
Namun, dia mengungkapkan ada perbedaan putusan yang dibacakan Heri dengan putusan DGB UI di mana Bahlil hanya diminta untuk memperbaiki disertasinya.
"Jadi, nggak ada kata-kata perbaikan atau menulis ulang. (Tapi) pembinaan dan peningkatan kualitas (disertasi Bahlil)," jelasnya.
Padahal, menurut temuan DGB UI, ada kecurangan dalam disertasi Bahlil yang merupakan wujud pelanggaran serius terkait etika akademik .
Sulistyowati mengatakan bukti kecurangan Bahlil adalah soal pengambilan data dari organisasi non-profit yaitu Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tanpa izin.
Pencatutan itu bahkan sampai berujung dengan JATAM menggugat UI agar tidak memakai datanya untuk kepentingan disertasi Bahlil.
"Di dalam disertasi, digunakan data yang diambil secara tidak jujur sehingga yang memiliki data yaitu organisasi JATAM menulis surat secara tertulis mengatakan tidak boleh menggunakan data mereka."
"Padahal itu data utama dari disertasi tersebut," jelasnya.
UI Putuskan Disertasi Bahlil Diperbaiki
UI telah memutuskan terkait nasib disertasi dan gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil.
Adapun keputusannya yaitu Bahlil diminta untuk memperbaiki disertasinya.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar rektor UI, Heri Hermansyah dalam konferensi pada Jumat siang di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat.
Heri mengungkapkan pembinaan akan dilakukan tak hanya kepada Bahlil, tetapi juga promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara obyektif," ucapnya.
Heri melanjutkan, pembinaan dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, untuk jangka waktu tertentu.
"Pembinaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.