Komisi IV DPR Pertanyakan Penunjukan Kader PSI di Tim FOLU Net Sink 2030
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman kritik penunjukan kader PSI di Tim FOLU Net Sink 2030
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, mengkritik penunjukan 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam tim Operation Management Office Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni.
Alex meminta agar Menhut membuka proses penetapan anggota tim tersebut ke publik, terutama mengingat Raja Juli Antoni juga menjabat sebagai Sekjen PSI.
“Kami bukan bermaksud meragukan kompetensi para anggota yang terpilih, tetapi publik berhak mengetahui siapa yang memilih dan bagaimana proses seleksi itu berlangsung,” kata Alex kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Sebanyak 11 kader PSI diketahui masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030, yang didanai oleh hibah dari Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 168 Tahun 2022, tim ini terdiri dari lima bidang utama, yaitu Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, dan Instrumen serta Informasi.
Mengacu pada lampiran Kepmenhut No 32 Tahun 2025, Menhut Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim, sementara seorang wakil penanggung jawab mendampinginya.
Tim ini beranggotakan 43 orang, dengan 12 di antaranya berasal dari PSI, yang menempati berbagai posisi dalam tim tersebut.
Sebagai bagian dari tim FOLU Net Sink 2030, setiap anggota akan menerima honorarium bulanan yang bervariasi tergantung pada jabatan mereka.
Penanggung jawab tim mendapatkan honor Rp50 juta per bulan, sementara wakil penanggung jawab memperoleh Rp40 juta.
Anggota dewan penasehat ahli (4 orang) menerima Rp25 juta per bulan, ketua pelaksana dan ketua harian mendapatkan Rp30 juta, anggota bidang menerima Rp20 juta, dan staf kesekretariatan bidang mendapatkan Rp8 juta.
"Dana hibah ini semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program. Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud," ujar Alex.
Baca juga: Kementerian Kehutanan Pastikan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal Dari Non APBN
Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa Menhut Raja Juli Antoni belum sepenuhnya menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).
Alex juga membandingkan susunan tim FOLU Net Sink 2030 sekarang dengan periode sebelumnya, yang mayoritas diisi oleh pejabat struktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta akademisi yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan.
Dirinya khawatir bahwa keterlibatan banyak kader PSI dalam tim ini akan merusak semangat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Program FOLU Net Sink 2030 adalah bagian dari amanat Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.