Polisi Ungkap Jaringan Peracik Tembakau Sintetis di Perumahan Kawasan Depok, Dua Tersangka Ditangkap
Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peracik narkotika jenis tembakau sintetis di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peracik narkotika jenis tembakau sintetis.
Jaringan ini beroperasi di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial MR dan EI.
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut," kata Kanit 5 Subdit 1 AKP Rian Fauzi kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Pembuatan Tembakau Sintetis di Depok Jabar, Omzet Mencapai Rp12 Miliar
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro segera melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan dua tersangka pada Kamis (6/3/2025).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan Narkotika jenis tembakau sintetis di kamar satu tersangka, MR.
Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Majalengka, 2 Orang Diringkus di Sebuah Kos
"Tersangka MR mengaku bibit yang diduga Narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas," ucapnya.
Proses penjualan dilakukan sesuai arahan Mr X melalui komunikasi via WhatsApp.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.