Jumat, 29 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sosok Aditya Wiguna Sanjaya, Dosen Hukum Jadi Saksi Meringankan Hasto

Kubu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajukan tiga nama jadi saksi meringankan. Salah satunya ada dosen ahli hukum Aditya Wiguna Sanjaya.

|
Dok. Unesa/Tribunnews.com Irwan Rismawan
SAKSI MERINGANKAN HASTO - Foto Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Unesa, Aditya Wiguna Sanjaya (kiri), dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Kubu Hasto menunjuk tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan, salah satunya dikabarkan adalah Aditya Wiguna dosen hukum. Tiga nama itu telah diajukan ke KPK, Selasa (4/3/2025). 

Redaksi: artikel dalam berita ini telah mengalami penyuntingan dengan pertimbangan beberapa hal.

TRIBUNNEWS.com - Tiga ahli hukum ditunjuk kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai saksi meringankan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Tiga nama saksi meringankan itu telah diajukan penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Johanes Tobing, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/3/2025).

"Hari ini, kami datang ke KPK untuk mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi a de charge dan yang hari ini kami sampaikan adalah ada tiga ahli (untuk jadi saksi Hasto) dari Universitas Negeri Surabaya, kemudian dari Universitas Veteran Jakarta, dan Universitas Islam Indonesia," jelas Ronny, Selasa.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, tiga ahli hukum itu adalah Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Aditya Wiguna Sanjaya; Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ); serta Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia (UII).

Terkait kabar tersebut, Aditya mengaku hingga saat ini belum mendapat permintaan untuk menjadi saksi meringankan.

"Belum ada permohonan resmi yang diajukan kepada institusi saya berkenaan dengan pemberian keterangan ahli pada perkara yang sedang dihadapi Saudara Hasto Kristiyanto," ungkap Aditya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/3/2025).

Dalam artikel ini, Tribunnews.com akan membahas profil Aditya Wiguna Sanjaya.

Profil Aditya Wiguna Sanjaya

Dikutip dari laman resmi Unesa, Aditya Wiguna Sanjaya lahir pada 28 September 1987 di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca juga: Profil 3 Ahli Hukum Jadi Saksi Meringankan Hasto, Ada Personel Polri Alumni LPDP

Sebagai dosen FH di Unesa, Aditya mengampu 15 mata kuliah.

Aditya diketahui sudah menjadi dosen FH Unesa kampus Magetan sejak Juni 2024.

Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas 17 Agustus 1945 kampus Banyuwangi, tahun 2012.

Pada 2015, Aditya meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Jember.

Lima tahun setelahnya, atau pada 2020, Aditya lulus Magister Hukum Litigasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Di tahun 2021, Aditya resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya.

Sebelum di Unesa, Aditya merupakan dosen paruh waktu di Universitas 17 Agustus 1945 kampus Banyuwangi sejak 2017 hingga 2024.

Di akun Instagramnya, Aditya menuliskan sebagai alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kader Bangsa Fellowship yang merupakan sekolah bagi pemimpin muda.

Dari LPDP, ia meraih beasiswa untuk menyelesaikan studi Doktor di Universitas Brawijaya.

Tak hanya Aditya, sang istri yang bernama Ajeng Negareni Damayanti, juga merupakan alumni LPDP.

Aditya dan Ajeng diketahui menikah pada 26 Agustus 2018. Kini, keduanya telah dikaruniai seorang putri.

Sebelum menjadi dosen, Aditya adalah seorang anggota polisi.

Aditya yang merupakan lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto tahun 2007, adalah mantan anggota Polresta Banyuwangi, dilansir Kompas.com.

Di tahun 2017, Aditya termasuk salah satu anggota Polri yang lolos mendapatkan beasiswa LPDP.

Melalui LPDP, ia melanjutkan studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya dan lulus pada 2021.

Padahal, ketika itu, Aditya tengah menjalani studi Magister di UGM.

Pada 2020, setahun sebelum lulus Doktor, Aditya menyandang gelar cumlaude saat wisuda Magister.

"Saat itu saya kuliah di dua tempat. Alhamdulillah sekarang lulus semua. S2 di UGM lulus tahun 2020 dan yang LPDP di Universitas Brawijaya lulus tahun 2021," kisah Aditya, Rabu (9/3/2022).

Saat itu, selama kuliah S1 hingga S3, Aditya memang sengaja mengambil Bidang Ilmu Hukum dan kekhususan Hukum Pidana karena profesinya sebagai anggota Porlri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tips Bripka Aditya Anggota Polresta Banyuwangi Lolos LPDP Kuliah S3, Tujuan Realistis hingga Pahami Isu Nasional

Catatan redaksi: Berita telah diperbarui dengan alasan, pihak Aditya memberikan hak jawab

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Rachmawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan