Lebaran 2025
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025, Cek Komponen THR
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih belum diketahui kapan jadwal tepatnya, Presiden memastikan Maret 2025.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Perihal jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih belum diketahui kapan waktu tepatnya.
Namun, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan saat ini sedang proses penyelesaian oleh Presiden Prabowo Subianto.
Nantinya, Peraturan Presiden mengenai THR ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden.
"Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
"Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan," imbuhnya.
Terkait besaran THR tersebut, Sri Mulyani enggan menjawabnya. Ia mengatakan besaran THR akan diumumkan segera.
"Segera. InsyaAllah," ucapnya.
Kendati demikian, Presiden Prabowo telah memastikan, THR bagi ASN akan cair pada Maret 2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ucap Prabowo dalam konferensi pers Senin, (17/2/2025).
Prabowo mengatakan, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, menyebut alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu).
Baca juga: Prabowo Segera Rampungkan Perpres THR Untuk ASN, Besarannya Segera Diumumkan
Alokasi anggaran yang dimaksud, adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.
"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).
Pemberian THR dan gaji ke-13 ini, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.