Minyak Goreng
Buntut Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Uji Sampel
Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan uji sampel terkait temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Diketahui HET dari MinyaKita kemasan satu liter adalah Rp 15.700.
Namun Amran menemukan di pasaran bahwa MinyaKita kemasan satu liter ini dijual dengan harga Rp 18.000.
"Kami temukan ini minyak kita, minyak kita dijual diatas HET. HET Rp 15.700 tapi dijual Rp 18.000."
"Kemudian isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter. Ini tidak cukup satu liter," kata Amran dilansir Kompas TV, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Temuan Minyakita Disunat setelah Peristiwa Kelangkaan Elpiji 3 Kg dan Pertamax Dioplos
Atas temuan kecurangan tersebut, Amran pun mendesak perusahan produsen MinyaKita ini untuk diproses.
Salah satu produsen MinyaKita ini adalah PT Artha Eka Global.
Amran pun mengancam akan menutup perusahaan tersebut jika terbukti melakukan kecurangan.
"Kami minta pada PT-nya ini PT Artha Eka Global Asia kami minta diproses, kalau terbukti ditutup," tegas Amran.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Penyitaan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani) (WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.