Jumat, 22 Agustus 2025

Minyak Goreng

Buntut Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Uji Sampel

Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan uji sampel terkait temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran.

|
Bambang Ismoyo
ISIAN MINYAKITA DISUNAT - Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan uji sampel terkait temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran. 

Diketahui HET dari MinyaKita kemasan satu liter adalah Rp 15.700.

Namun Amran menemukan di pasaran bahwa MinyaKita kemasan satu liter ini dijual dengan harga Rp 18.000.

"Kami temukan ini minyak kita, minyak kita dijual diatas HET. HET Rp 15.700 tapi dijual Rp 18.000."

"Kemudian isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter. Ini tidak cukup satu liter," kata Amran dilansir Kompas TV, Minggu (9/3/2025).

Baca juga: Temuan Minyakita Disunat setelah Peristiwa Kelangkaan Elpiji 3 Kg dan Pertamax Dioplos

Atas temuan kecurangan tersebut, Amran pun mendesak perusahan produsen MinyaKita ini untuk diproses.

Salah satu produsen MinyaKita ini adalah PT Artha Eka Global.

Amran pun mengancam akan menutup perusahaan tersebut jika terbukti melakukan kecurangan.

"Kami minta pada PT-nya ini PT Artha Eka Global Asia kami minta diproses, kalau terbukti ditutup," tegas Amran.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Penyitaan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani) (WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita lainnya terkait Minyak Goreng.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan