Rabu, 20 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Link Mudik Gratis 2025 Kemenhub, Dibuka Hari Ini Pukul 16.00 WIB via MitraDarat

Berikut ini link Mudik Gratis 2025 Kemenhub yang dibuka hari ini pukul 16.00 WIB via aplikasi MitraDarat. Simak syarat-syaratnya.

Instagram @kemenhub151
MUDIK GRATIS 2025 - Gambar ini diambil dari Instagram Kementerian Perhubungan pada Senin (10/3/2025) yang menunjukkan mudik gratis Kemenhub tahun 2025. Berikut ini link pendaftaran, cara daftar dan syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran 2025 dibuka mulai hari ini, Senin, 20 Maret 2025 pukul 16.00 WIB hingga 23 Maret 2025.

Program mudik gratis ini dibuka dengan kuota terbatas yaitu 21.536 pemudik.

Ada 31 kota tujuan arus mudik gratis Kemenhub 2025, 9 kota asal arus balik.

Selain itu, ada 5 kota arus mudik dan arus balik dengan sepeda motor gratis (motis).

Selengkapnya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Link pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2025

  1. Pendaftaran hanya secara online;
  2. Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam 1 akun;
  3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK);
  4. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik, dan 1 terminal keberangkatan;
  5. Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan;
  6. Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang. maka data peserta dianggap hangus, dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem);
  7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik;
  8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Sepeda Motor (Motis)

  1. Pendaftaran hanya secara online;
  2. Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor;
  3. Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan;
  4. Peserta wajib menunjukan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.

Syarat dan Ketentuan Penumpang Arus Balik

  1. Peserta yang mengikuti arus balik, merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik;
  2. Peserta wajib membawa kelengkapan data diri pada saat registrasi ulang;
  3. Bagi peserta yang balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan;
  4. Peserta melakukan registrasi ulang mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan;
  5. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik;
  6. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca juga: Mudik Gratis Bank Mandiri 2025 Dibuka 10 Maret, Ada 8 Rute Perjalanan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

  1. Masuk ke website https://nusantara.kemenhub.go.id melalui Google Chrome atau browser lainnya;
  2. Klik menu "Daftar Mudik Gratis";
  3. Pilih "Mudik Gratis Angkutan Jalan";
  4. Pilih "Penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat";
  5. Klik ikon daftar (calon peserta akan diarahkan dihalaman "Mitra Darat");
  6. Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, klik Menu "Mudik Gratis" kemudian pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain;
  7. Calon peserta mendapatkan e-ticket/kode booking hasil pendaftaran;
  8. Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di Posko Registrasi.

*) Untuk pengguna baru wajib membuat user/akun MitraDarat dan untuk pengguna lama langsung masuk ke akun yang sudah ada.

Lokasi Posko Validasi/Registrasi Ulang

Jam Operasional Senin - Minggu, Pukul 08:00 WIB - 16:00 WIB

  1. Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta
  2. GOR Bulungan Blok M, Jakarta
  3. Terminal Jatijajar, Depok
  4. Terminal Kayuringin, Bekasi
  5. Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  6. Kantor Dishub Kota Tangerang.

31 Kota Tujuan Arus Mudik

  • JAWA BARAT
    1. GARUT
    2. TASIKMALAYA
    3. CIREBON.
  • JAWA TIMUR
    1. TUBAN
    2. MADIUN
    3. SURABAYA
    4. MALANG
    5. TULUNGAGUNG.
  • SUMATERA
    1. LAMPUNG
    2. PALEMBANG
    3. BENGKULU
    4. PADANG.
  • JAWA TENGAH DAN DIY
    1. SEMARANG
    2. SOLO
    3. YOGYAKARTA
    4. WONOGIRI
    5. PURWOKERTO
    6. PATI
    7. BLORA
    8. CILACAP
    9. WONOSOBO
    10. KEBUMEN
    11. TEGAL
    12. MAGELANG
    13. PEKALONGAN
    14. WONOSARI
    15. DEMAK
    16. JEPARA
    17. BOYOLALI
    18. KLATEN
    19. SRAGEN.

9 Kota Asal Arus Balik 

  1. PALEMBANG
  2. CIREBON
  3. SEMARANG
  4. SOLO
  5. PURWOKERTO
  6. WONOGIRI
  7. YOGYAKARTA
  8. MADIUN
  9. SURABAYA.

5 Kota Arus Mudik dan Balik dengan Sepeda Motor (Motis)

  1. SEMARANG
  2. SOLO
  3. YOGYAKARTA
  4. WONOGIRI
  5. PURWOKERTO.

INFORMASI ARUS MUDIK

Penyerahan dan Keberangkatan Sepeda Motor Arus Mudik

  1. Penyerahan Sepeda Motor: Selasa, 25 Maret 2025
    Lokasi: Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
  2. Keberangkatan Sepeda Motor: Rabu, 26 Maret 2025
    Lokasi: Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Keberangkatan Bus Penumpang Arus Mudik

  • Kamis, 27 Maret 2025
    • Terminal Jatijajar, Depok Terminal Pulogebang, Jakarta
    • Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
  • Jumat, 28 Maret 2025
    • Terminal Poris Plawad, Tangerang
    • Terminal Kp. Rambutan, Jakarta.

Informasi Arus Balik

Penyerahan dan Keberangkatan Sepeda Motor Arus Balik

  • Penyerahan Sepeda Motor: Kamis, 3 April 2025
  • Keberangkatan Sepeda Motor: Jumat, 4 April 2025
  • Lokasi:
    1. Terminal Bulupitu, Purwokerto
    2. Terminal Mangkang. Semarang
    3. Terminal Giwangan, Yogyakarta
    4. Terminal Tirtonandi, Solo
    5. Terminal Giri Adipura, Wonogiri.

Keberangkatan Bus Penumpang Arus Balik

  • Registrasi Ulang: 3 dan 4 April 2025
  • Keberangkatan Penumpang: Sabtu, 5 April 2025
  • Lokasi:
    1. Terminal Bulupitu, Purwokerto
    2. Terminal Mangkang, Semarang
    3. Terminal Giwangan, Yogyakarta
    4. Terminal Tirtonandi, Solo
    5. Terminal Giri Adipura, Wonogiri
    6. Term. Alang-Alang Lebar, Palembang
    7. Terminal Harjamukti, Cirebon
    8. Terminal Purboyo, Madiun
    9. Terminal Bungurasih, Surabaya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan